Pph Pasal 22 Berapa Persen?

Pengertian PPh Pasal 22

Pengertian PPh Pasal 22Sumber: bing.com

PPh Pasal 22 adalah Pajak Penghasilan yang berlaku bagi Wajib Pajak yang berada dalam kategori Penerimaan Bukan Hak milik Orang Pribadi. PPh Pasal 22 dikenal juga sebagai Pajak Penghasilan Penjualan Barang Kena Pajak. PPh Pasal 22 merupakan pajak yang harus dibayarkan oleh pengusaha kena pajak kepada pemerintah setiap bulan. PPh Pasal 22 diatur dalam UU PPh Nomor 36 Tahun 2008. PPh Pasal 22 berlaku untuk semua jenis barang yang dibeli atau dijual oleh pengusaha kena pajak.

Kapan PPh Pasal 22 Berlaku?

Kapan PPh Pasal 22 BerlakuSumber: bing.com

PPh Pasal 22 berlaku untuk semua jenis penjualan barang yang dilakukan oleh pengusaha kena pajak. PPh Pasal 22 berlaku jika barang tersebut dibeli atau dijual oleh pengusaha kena pajak. PPh Pasal 22 juga berlaku untuk setiap barang yang diproduksi oleh pengusaha kena pajak dan dijual kepada pihak lain.

Persentase PPh Pasal 22

Persentase PPh Pasal 22Sumber: bing.com

Persentase PPh Pasal 22 adalah 0,5% dari nilai penjualan barang. PPh Pasal 22 dikenakan setiap bulan, sehingga setiap bulan, pengusaha kena pajak harus membayar 0,5% dari nilai penjualan barangnya. PPh Pasal 22 juga dikenakan untuk barang yang diproduksi oleh pengusaha kena pajak. Untuk barang yang diproduksi oleh pengusaha kena pajak, PPh Pasal 22 berlaku sebesar 0,5% dari nilai produksi.

Bagaimana Cara Pembayaran PPh Pasal 22?

Bagaimana Cara Pembayaran PPh Pasal 22Sumber: bing.com

Pembayaran PPh Pasal 22 dilakukan setiap bulan menggunakan Slip Setoran Pajak (SSP). Pembayaran PPh Pasal 22 juga dapat dilakukan melalui transfer bank. Pelaku usaha kena pajak harus membayar PPh Pasal 22 sesuai dengan jumlah yang tercantum dalam SSP. Pelaku usaha juga harus mengirimkan Slip Setoran Pajak kepada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) setempat.

Konsekuensi Pembayaran PPh Pasal 22

Konsekuensi Pembayaran PPh Pasal 22Sumber: bing.com

Konsekuensi pembayaran PPh Pasal 22 adalah bila pelaku usaha kena pajak tidak membayar PPh Pasal 22 dalam batas waktu yang ditentukan, maka pelaku usaha kena pajak dikenakan sanksi berupa denda atas pembayaran yang tertunggak. Selain itu, pelaku usaha kena pajak juga akan dikenai sanksi berupa pengurangan jumlah pajak yang harus dibayar. Sanksi ini dikenakan untuk setiap bulan pembayaran PPh Pasal 22 yang tertunggak.

Cara Menghitung PPh Pasal 22

Cara Menghitung PPh Pasal 22Sumber: bing.com

Untuk menghitung PPh Pasal 22, pelaku usaha kena pajak harus mengetahui jumlah penjualan barang yang dilakukan selama satu bulan. Jumlah penjualan tersebut harus dikalikan dengan persentase PPh Pasal 22, yaitu 0,5%. Hasil dari perkalian tersebut adalah jumlah PPh Pasal 22 yang harus dibayarkan oleh pelaku usaha kena pajak.

Contoh PPh Pasal 22

Contoh PPh Pasal 22Sumber: bing.com

Contoh PPh Pasal 22 adalah seorang pengusaha kena pajak yang memiliki penjualan barang sebesar Rp. 500.000.000 per bulan. Maka, pengusaha tersebut harus membayar PPh Pasal 22 sebesar Rp. 2.500.000 per bulan. Jumlah PPh Pasal 22 yang harus dibayarkan adalah 0,5% dari jumlah penjualan yang dilakukan selama satu bulan.

Kesimpulan

PPh Pasal 22 adalah Pajak Penghasilan yang berlaku bagi pengusaha kena pajak yang melakukan penjualan barang. PPh Pasal 22 berlaku untuk semua jenis penjualan barang, baik barang yang dibeli maupun dijual oleh pengusaha kena pajak. Persentase PPh Pasal 22 adalah 0,5% dari nilai penjualan barang. Pembayaran PPh Pasal 22 dilakukan setiap bulan menggunakan Slip Setoran Pajak (SSP). Bila pelaku usaha kena pajak tidak membayar PPh Pasal 22 dalam batas waktu yang ditentukan, maka pelaku usaha kena pajak dikenakan sanksi berupa denda atas pembayaran yang tertunggak. Untuk menghitung PPh Pasal 22, pelaku usaha kena pajak harus mengetahui jumlah penjualan barang yang dilakukan selama satu bulan dan mengalikannya dengan persentase PPh Pasal 22, yaitu 0,5%.

Leave a Comment