Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim telah merilis kebijakan sekolah tatap muka di tengah pandemi COVID-19. NadiEm mengatakan akan mengizinkan pembelajaran tatap muka di sekolah mulai tahun 2020/2021.
“Pemerintah hari ini melakukan perubahan kebijakan untuk memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah, kantor daerah, atau kantor Kementerian Agama untuk membatasi pemberian izin belajar tatap muka di sekolah yang menjadi kewenangannya,” jelas Nadiem MakarIm dalam siaran di YouTube. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Jumat (11/11/2020).
Selain itu, Nadiem menekankan pemulangan sekolah secara tatap muka yang akan dilaksanakan serentak melalui penerapan beberapa protokol baru. Ini termasuk memastikan siswa dan siswa dapat masuk kelas dan tidak membiarkan kerumunan orang bertambah.
Banyak hal yang dilarang di sekolah tatap muka yang akan dilaksanakan pada tahun 2021.
1. Kantin tidak bisa dibuka
Mendikbud Nadim menjelaskan bahwa dalam pertemuan tatap muka yang akan dilaksanakan pada tahun 2021 tersebut, tidak dimungkinkan untuk membuka kantin sekolah. Ini tidak dimaksudkan untuk membuat masalah di kantin.
Baca juga : SEKOLAH TATAP MUKA DIIZINKAN PADA JANUARI 2021, INI ATURANNYA, SEKOLAH DIMINTA MEMPERSIAPKAN DIRI