Kasus dana hibah dari keluarga Akidi Tio senilai dua Triliun Rupiah menemui babak baru. Dalam Press rilis sore tadi, Selasa3 Agustus 2021 di depan gedung Widodo budidarmo ditreskrimum Polda Sumsel, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriyadi membeberkan fakta baru.
Ia menyebut “saldo di rekening bilyet tersebut tak cukup untuk penarikan”. Fakta ini terungkap setelah pihak kepolisian melakukan koordinasi dan pengecekan terhadap Bank Mandiri di Sumatera Selatan.
Pengecekan dilakukan sesuai dengan rekening yang ada pada bilyet giro. Meski begitu tak diketahui jumlah nominal pastinya.
Terkait nama pemilik rekening saldo serta data pribadi menjadi rahasia bank, sehingga tak bisa dibeberkan.
Dikutip dari tribunsumsel.com Selasa 3 Agustus 2021 saat di singgung soal perkembangan kasus ini Supriyadi mengatakan, saat ini Haryanti masih berstatus sebagai saksi. Para penyidik juga masih mengumpulkan keterangan.
Diberitakan sebelumnya, heriyanti menjanjikan uang tersebut akan cair melalui bilyet giro Hari ini Selasa 3 Agustus 2021, tetapi pihak kepolisian belum melihat bilyet giro tersebut hingga Senin malam.
Terkait janji yang disebutkan oleh Aryanti, direktur reskrimum Polda Sumsel Kombes Hisar S menanggapinya. Ia mengatakan bila janji itu tak terpenuhi maka Haryanti akan kembali diperiksa pihak kepolisian Polda Sumsel.
Fakta-fakta Bantuan Rp2 T Keluarga Akidi Tio yang Diduga Bohong, Polisi Ungkap Alasan Dana Tak Cair
Uang hibah dari keluarga Akidi Tio senilai 2 Triliun Rupiah rupanya berbuntut panjang. Hingga kini belum jelas apakah uang hibah untuk penanganan covid-19 tersebut benar adanya atau hanya kebohongan belaka?
Pihak kepolisian juga telah memintai keterangan anak Akidi Tio terkait pencarian uang 2 Triliun Rupiah tersebut yang tak bisa dilakukan.
Dana hibah 2 Triliun Rupiah tersebut diserahkan keluarga almarhum Akidi Tio pada senin 26 Juli 2021 lalu. Bantuan ini diberikan melalui dokter keluarga mereka profesor Dr haryadhi Darmawan.
Penyerahan dana bantuan turut disaksikan Gubernur Sumsel Haji Herman Deru, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, Kepala Dinas Kesehatan Sumsel Lesti Nuraini, dan juga Danrem 043 pabrik jam TNI Jauhari Agus Suraj.
Namun tepat pada Senin 2 Agustus 2021 tersiar kabar bahwa dana hibah 2 Triliun Rupiah tersebut hanyalah kebohongan belaka.
Senin 2 Agustus merupakan batas penyerahan uang hibah namun saat dijemput oleh tim Polda Sumsel, pihak keluarga dari almarhum akidi tio tidak memiliki uang yang dijanjikan tersebut.
Haryanti sudah pernah dijemput oleh Kabid keuangan Polda Sumsel Kombes Pol Heni kresnowati. Saat ini Haryanti diminta untuk membuat surat pernyataan yang berisi kepastian dana bantuan akan cair.
Namun diduga dana hibah tersebut sebenarnya tidak ada. Sosok Heryanti sendiri bahkan diduga memiliki sejumlah utang, hal ini yang membuat sejumlah pihak tak percaya bahwa uang dua Triliun Rupiah tersebut benar adanya.
Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru sendiri mengaku sudah melihat adanya kejanggalan terkait sumbangan 2T Rupiah tersebut yang diduga fiktif.
Diakui Heri, kejanggalan Itu tampak saat Heryanti datang untuk penyerahan simbolis pada senin 26 Juli 2021. Gubernur kemudian meminta Polda Sumsel untuk menindak tegas adanya kebohongan publik itu saat daerah Tengah fokus melakukan penanganan pada covid-19.
Dirintelkam Polda Sumsel Kombes Pol Ratno Kuncoro sendiri mengatakan, setelah adanya penyerahan simbolis bantuan 2 Triliun Rupiah pada Pekan lalu Polda Sumsel langsung membentuk beberapa tim untuk menelusuri kepastian dana sumbangan tersebut.
Namun diduga dana itu tak diketahui keberadaannya, berdasarkan penelusuran, Heriyanti alias Ahok pernah melakukan satu kasus yang sama.
Sebelum melakukan kebohongan publik terkait sumbangan dua triliun rupiah ini terseret dugaan Visa bodong. Profesor Dr haryadhi Darmawan juga tampak kebingungan kedatangan Profesor dokter Hadi Dharmawan di Gedung ditkrimsus Polda Sumsel hanya berselang 10 menit setelah kedatangan Heryanti.
Terkait hal ini dokter Hari lantas menyarankan agar Haryanti meminta maaf apabila terbukti berbohong soal dana hibah tersebut.
Terkait informasi bahwa heriyanti telah ditetapkan menjadi tersangka, pihak kepolisian membantahnya. Polda Sumsel Kombes Pol Supriyadi mengatakan bahwa saat ini status Haryanti masih terperiksa.
Haryanti dipanggil ke Polda lantaran sampai batas penyerahan bantuan tersebut uang 2 Triliun Rupiah tak juga cair.
Diakui Supriyadi dana 2T tersebut tak kunjung cair karena adanya masalah teknis dengan bilyet giro Bank Mandiri.
Terpisah ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar S meminta masyarakat untuk bersabar terkait kasus ini. Nantinya informasi lebih lanjut akan terus didalami untuk mengungkap kebenaran dana bantuan tersebut yang sudahbikin heboh.
Saat ini masih dalam proses pemeriksaan Bilyet gironya melalui Bank Mandiri. Jadi yang bersangkutan akan ke Bank Mandiri, kita tunggu sampai dengan 14.00 tadi belum ada informasi yang bersangkutan.