BLT UMKM merupakan katalisator pembangkit UMKM. Hal ini sedang disiapkan Kemenkop-UKM pada 2021 untuk menghidupkan kembali UMKM di tengah pandemi Covid-19 agar berdampak pada perekonomian Indonesia.
BLT UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) senilai Rp 2,4 juta.Tahun lalu BLT UMKM berakhir dengan penyerapan 100% dengan nilai total Rp. 28,8 triliun.
Bantuan ini diberikan sebesar Rp 2,4 juta kepada setiap pelaku usaha kecil dengan target 12 juta penerima manfaat.
Selain BLT UMKM, insentif lainnya antara lain subsidi bunga KUR, Non-KUR, KUR Super Mikro, dan modal kerja koperasi melalui LPDB.
“Untuk meningkatkan pembiayaan resmi, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah bersama dengan Bank Indonesia, perbankan dan seluruh lembaga keuangan akan terus meningkatkan pengetahuan keuangan usaha kecil dan menengah, serta mengupayakan pembiayaan yang efektif untuk meningkatkan volume usaha mikro, kecil, dan menengah sesuai dengan amanat UU Cipta Kerja. ”Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki mengatakan di Jakarta, Jumat (26/2/2021).
Baca juga : Syarat-syarat yang harus diketahui saat daftar bantuan blt umkm
UMKM merupakan motor penggerak utama perekonomian Indonesia. Oleh karena itu, pemulihan ekonomi nasional harus dimulai dengan pemulihan sektor UMKM.
Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah tahun 2018, warga UMKM mendominasi hingga 99% unit usaha, menyerap 97% tenaga kerja, dan berkontribusi 61,1% terhadap PDB.
Namun UMKM sedang dalam masa resesi, sehingga membutuhkan uluran tangan dari semua pihak, terutama dari sektor keuangan, serta tentunya pemerintah. Peran sektor keuangan tidak dapat diabaikan karena tanpa bantuan permodalan tidak mungkin UMKM dapat bangkit dan berdaya saing.
Menkop mengatakan pada tahun 2020 rasio UMKM terhadap total kredit perbankan hanya sebesar 19,97%. Padahal idealnya dengan jumlah UMKM yang sangat besar sudah sepantasnya rasio kredit perbankan terhadap UMKM dinaikkan menjadi 22% sampai 30%.
“Di sinilah pekerjaan rumah yang harus kita lakukan agar UMKM nasional semakin berdaya saing dan mengglobal,” ucapnya.
Baca juga : Wajib Tau! 4 Penyabab Kamu Gagal Mendapatkan Blt Umkm Sebesar Rp.2,4 Juta
Sementara itu, Pengembangan Bisnis Mikro SM BRI Himawan Dwi Laksana mengatakan, Bank BRI tetap teguh dalam menyalurkan kredit kepada UMKM. Fokus Belt and Road Initiative pada tahun 2021 adalah meningkatkan debitur di UMKM dengan mendigitalkan proses bisnis Belt and Road Initiative dan melalui program pemberdayaan Belt and Road Initiative.
“Kami sangat memperhatikan pemberdayaan karena membiayai tanpa memberdayakan bagi kami seperti memberi kami sesuatu yang tidak maksimal. Begitu pula sebaliknya,” kata Himawan.
Cara mendaftar secara online
Nah bagi yang belum mendaftarkan bisnisnya, berikut cara mendaftar di tahun 2021 gratis online untuk usaha kecil dan menengah.
Pertama buka halaman https://oss.go.id/portal/informasi/content/punjuk_mikro_kecil
1. Masuk ke OSS v1.1 melalui (https://oss.go.id) dengan akun yang sudah ada.
2. Klik tombol Izin Usaha -> Klik Perorangan -> lalu pilih:
* Untuk usaha kecil -> klik pada tombol registrasi NIB Perorangan Mikro.
* Untuk Usaha Kecil -> Klik pada tombol NIB Small Individual Registration.
Lihat cara penbuatan Nomor Izin Berusaha Online Disini : Cara Buat NIB & IUMK
Baca juga : Langkah Mudah Membuat Nomor Induk Berusaha (NIB) Dan Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK)
Berikut persyaratan daftar UMKM BLT:
1. Warga negara Indonesia
2. Memiliki Nomor Identitas Kependudukan (NIK)
3. Memiliki usaha Mikro
4. Bukan pegawai PNS, TNI / Polri, BUMN atau BUMD
5. Saat ini tidak menerima kredit atau pembiayaan dari bank dan KUR
6. Untuk usaha kecil yang memiliki KTP dengan domisili tempat usaha yang berbeda dapat melampirkan surat keterangan usaha atau SKU.
Lembaga Pengusul Penerima Manfaat
Untuk mendapatkan BLT UMKM, calon penerima manfaat harus diusulkan oleh lembaga yang diusulkan terdiri dari:
1. Dinas yang membidangi koperasi dan UKM
2. Koperasi yang sudah bersertifikat badan hukum
3. Kementerian / Lembaga
4. Perbankan dan perusahaan keuangan yang terdaftar di OJK.
Baca juga : Segera Cair! BLT Subsisi Gaji 2021 Sebesar 3,55Jt Rupiah. Baca Syaratnya!