Pemerintah melalui kementerian Kesehatan meyatakan bahwa Mulai Bulan Depan (Oktober 2021) masyarakat yang hendak bepergian dengan Naik KA & Pesawat Terbang Tak Perlu Mendownload Aplikasi PeduliLindungi.
Karena, Aplikasi pedulilindungi telah diintegrasikan dengan aplikasi lainnya, sehingga bisa diakses dengan menggunakan aplikasi lain.
Hal ini dilatar belakangi oleh kekhawatiran akan kesulitan masyarakat untuk mendownload aplikasi pedulilindung, baik karena tidak memiliki smartphone, kapasitas memori yang penuh, atau tidakadanya kuota internet.
Kedepannya masyarakan tidak perlu untuk mendownload aplikasi pedulilindungi, tapi cukup menggunakan aplikasi yang sudah ada di ponsel masing-masing.
Baca juga : Waspada Investasi Bodong Berkedok Robot Forex
dikutip dari laman Kemenkes, Selasa (28/9/2021), Chief Digital Transformation Office Kemenkes, Setiaji, mengatakan, “Ini akan launching di bulan Oktober ini. Ada proses di mana kami memerlukan beberapa model untuk bisa diakses oleh setiap orang,”
Anda tidak perlu mengakses aplikasi untuk calon penumpang, cukup tunjukkan NIK Anda saat membeli tiket. Dari situ dapat ditentukan status hasil swab PCR serta sertifikasi antigen dan vaksin. “Kami menerapkannya di bandara, misalnya di bandara, sampai kami integrasikan ke dalam tiket.
Kalau naik kereta, itu divalidasi pada saat diminta tiket, sehingga meski tanpa menggunakan ponsel, Anda bisa mengenalinya,” kata Sitaji dalam keterangan tertulisnya. Bahwa yang bersangkutan sudah memiliki vaksin dan ada hasil tes (PCR atau antigen)”.
Untuk tempat yang tidak tergabung dengan Aplikasi PeduliLindungi, masyarakat bisa memverifikasinya secara mandiri. untuk memasukkan NIK Anda ke dalam aplikasi Cares Protect. Fitur self-check secara otomatis menampilkan informasi tentang status orang yang memenuhi syarat atau yang tidak masuk ke tempat tersebut.
Selain penegakan penggunaan NIK, Kemenkes juga berkoordinasi dengan platform digital seperti Gojek, Grab, Tokopedia, Traveloka, Tiket, Dana, Cinema XXI, Link Aja dan Aplikasi Pemprov DKI (Jaki).
Baca juga : Platform Jual Beli Uang Cryptocurrency Terbaik
Dengan demikian, masyarakat tidak harus menggunakan platform pemerintah ini, tetapi mereka bisa mendapatkan fitur-fitur yang ada di aplikasi PeduliLindungi di platform tersebut. Sistem ini juga akan dikeluarkan bulan depan.
“Kami sudah menerapkannya di bandara, misalnya di bandara, sudah kami integrasikan ke dalam tiket. Kalau naik kereta, itu divalidasi pada saat diminta tiket, sehingga tanpa menggunakan ponsel pun bisa. diketahui bahwa orang yang bersangkutan sudah memiliki vaksin. Ada hasil tesnya.”
Untuk tempat-tempat yang belum terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi, masyarakat dapat mengeceknya secara mandiri melalui fitur self check cukup dengan memasukkan NIK untuk melihat statusnya secara instan.