Detail aturan karantina jemaah umrah RI di Arab Saudi. Berikut beberapa hal yang perlu Anda ketahui tentang pelaksanaan umrah bagi jemaah haji asal Indonesia yang telah dibuka kembali oleh pemerintah Arab Saudi.
Meski belum ada kepastian kapan umrah akan dilaksanakan kembali, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, Endang Jumali, memperkirakan umrah bisa dilakukan mulai November 2021, seperti sebelumnya. umroh tahun.
Kementerian Luar Negeri menyatakan bahwa pemerintah Saudi telah membuka pengaturan untuk dimulainya kembali umrah bagi jemaah haji Indonesia.
Detail aturan karantina jemaah umrah RI di Arab Saudi
Peraturan tersebut menyatakan bahwa jemaah harus divaksinasi dan beberapa jemaah dikarantina.
“Catatan diplomatik tersebut juga mengindikasikan pertimbangan penetapan masa karantina selama 5 hari bagi jemaah umrah yang tidak memenuhi standar kesehatan yang dipersyaratkan,” tulis Kemlu dalam laman resminya.
Konsul Jenderal Republik Indonesia di Jeddah, Eko Hartanto memberikan informasi terkait detail aturan karantina baru bagi jemaah umrah asal Indonesia di Arab Saudi.
Menurut keterangan Eko, Senin (11/10), Arab Saudi meminta karantina selama 5 hari di hotel bagi jemaah haji yang tidak memenuhi persyaratan seperti vaksinasi, termasuk mereka yang dinyatakan positif Covid-19 setibanya di sana.
Eko melanjutkan harapannya, setelah menyetujui pencabutan penangguhan tersebut, jemaah haji asal Indonesia nantinya tidak harus singgah di negara ketiga sehingga bisa langsung menuju Arab Saudi. Ini masih dalam negosiasi.
Berikut pernyataan lengkap dari Kemenlu seperti dikutip dari website resminya :
Rekan-rekan media yang saya hormati, Setelah melalui pembahasan yang cukup lama, baik pada level Menteri Luar Negeri, Menteri Kesehatan dan juga Menteri Agama, dan dengan perkembangan penanganan Covid-19 di Indonesia yang semakin baik, maka Pemerintah Kerajaan Arab Saudi melalui nota diplomatik Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta pada tanggal 8 Oktober 2021, telah menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
Kedutaan telah menerima informasi dari pihak berkompeten di Kerajaan Saudi Arabia perihal pengaturan dimulainya kembali pelaksanaan umroh bagi jamaah umroh Indonesia.
Komite khusus di Kerajaan Saudi Arabia sedang bekerja saat ini guna meminimalisir segala hambatan yang menghalangi kemungkinan tidak dapatnya jamaah umroh Indonesia untuk melakukan ibadah umroh.
Teman-teman,
Di dalam nota diplomatik tersebut juga disebutkan bahwa kedua pihak dalam tahap akhir pembahasan mengenai pertukaran link teknis dengan Indonesia yang menjelaskan informasi para pengunjung berkaitan dengan vaksin dan akan memfasilitasi proses masuknya jamaah.
Nota diplomatik juga menyebutkan mempertimbangkan untuk menetapkan masa periode karantina selama 5 hari bagi para jamaah umrah yang tidak memenuhi standar kesehatan yang dipersyaratkan.
Rekan-rekan media yang saya hormati,
Tentunya kabar baik ini akan kita tindaklanjuti dengan pembahasan secara lebih detail mengenai teknis pelaksanaannya.
Kementerian Luar Negeri akan terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan serta dengan otoritas terkait di Kerajaan Saudi Arabia mengenai pelaksanaan kebijakan Pemerintah Saudi Arabia yang baru ini.
Saya sendiri telah melakukan koordinasi dan komunikasi baik dengan Pak Menteri Kesehatan maupun dengan Pak Menteri Agama.
Sebagaimana teman-teman ketahui bahwa pertemuan saya terakhir dengan Menteri Luar Negeri Saudi Arabia terjadi di sela-sela pelaksanaan Sidang Majelis Umum PBB ke-76 di New York.
Demikian teman-teman yang dapat saya sampaikan. Terimakasih.