Hak pejalan kaki terhadap jalan adalah

Hak pejalan kaki terhadap jalan adalah

  • Hak pejalan kaki di jalan raya adalah
  • berjalan di trotoar dengan aman dan nyaman
  • menggunakan fasilitasnya dengan baik.
  • menyebrang di tempat penyebrangan yang sudah disediakan.

Adapun kewajiban pejalan kaki adalah mematuhi segala rambu-rambu yang ada, menjaga fasilitas jalan.