Hak pejalan kaki terhadap jalan adalah
- Hak pejalan kaki di jalan raya adalah
- berjalan di trotoar dengan aman dan nyaman
- menggunakan fasilitasnya dengan baik.
- menyebrang di tempat penyebrangan yang sudah disediakan.
Adapun kewajiban pejalan kaki adalah mematuhi segala rambu-rambu yang ada, menjaga fasilitas jalan.