Dua afiliasi dari raksasa judi Online Binary Option, Indra Kenz dan Doni Salmanan, telah menjadi tersangka resmi dalam kasus dugaan penipuan, perjudian online, dan pencucian uang.
Judi online dengan kedok investasi sangat mengganggu dan merugikan masyarakat. Bahkan, menurut pengakuan salah satu korban yang uangnya hilang ratusan juta, beberapa di antaranya bunuh diri dalam kasus ini.
Meskipun para pemain besar telah disuspen dari platform Binomo (Indra Kenz) dan Quotex (Doni Salmanan), masih banyak afiliasi lain yang masih bebas, baik menggunakan dua platform tersebut di atas atau beberapa platform lain dengan mekanisme yang sama, binary option.
Satgas Waspada Investasi (SWI) sebelumnya menegaskan akan menarik kembali afiliasi atau influencer yang mempromosikan investasi melalui skema binary option dan broker ilegal secara bertahap.
Demikian pula, Polri juga berjanji akan terus mengusut rekanan dan orang-orang yang diduga terlibat dalam kasus dugaan investasi ilegal berdasarkan aplikasi. Dan polisi mengatakan, baru-baru ini, bahwa pencarian dapat dilakukan pada lebih dari 10 orang untuk memperluas cakupan penyelidikan kasus ini.
Seperti dilansir dari CNBC, Kabag Humas Mabes Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan pemeriksaan akan dilakukan sesuai dengan hasil pengembangan dan pendalaman penyidik. Dia memastikan polisi akan terus berkoordinasi dengan OJK, Bappebti dan PPATK untuk mengungkap kasus ini.
Selain dari hulu, polisi juga menyisir hilir untuk menelusuri jejak aliran uang di aplikasi ilegal tersebut.
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Agus Andrianto meminta pihak yang merasa menerima uang dari Indra Kenz dan Doni Salmanan untuk segera melapor ke polisi.
Ia mengatakan, polisi nantinya akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang menerima aliran dana tersebut.
Terkait penyidikan, kata dia, perlu dipastikan apakah ada niat jahat atau niat jahat di balik penerimaan aliran dana tersebut.
Tahun lalu, dunia maya dihebohkan setelah salah satu gamer terbesar YouTube, Reza Arap, mengungkapkan telah menerima donasi sebesar Rp. 1 miliar saat Ragnarok X disiarkan.
Melalui akun Twitter-nya, ia mengatakan bahwa dalam 15 menit pertama, ia menyumbangkan Rp. 400 juta diterima dari orang yang tidak mengenalnya. Saat itu, Doni mengaku berdonasi dengan ikhlas karena percaya Reza telah menghibur dirinya sendiri dan banyak orang lain yang bisa tertawa dan menikmati konten unggahan Reza.
Sumbangan nilai fiktif itu, mendadak membuat karakter Doni Salmanan dikenal publik. Meski begitu, ketenaran terbesarnya ia dapatkan ketika ia resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan investasi.
Baru-baru ini, Reza Arab dipanggil oleh Direktorat Cybercrime (Dittipidsiber) Bareskrim untuk hadir pada hari Jumat dan menyatakan melalui Twitter bahwa ia akan memenuhi panggilan untuk memberikan informasi.
Dalam tweetnya dia mengatakan “Bareskrim besok [waktu bermain]”
Ada 8 tokoh masyarakat yang akan dipanggil polisi.
“Nanti akan dilakukan pemeriksaan dan pemeriksaan mendalam terhadap saudara-saudara MH, DM, MR, FR, DS, DS, DS, DS, dan ada empat,” kata Direktur Cybercrime Bareskrim Polri itu. Brigjen Asep Eddy Sehiri di Bareskrim Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Selasa (15/3/2022).
Selain itu, Brigjen Aseeb juga mengatakan masih ada tersangka lain yang terlibat dalam kasus penipuan investasi ini.
“Dalam kasus ini, penyidik akan terus mengembangkan kemungkinan adanya tersangka lain,” katanya.
Crazy rich Bandung dijerat dengan Pasal 27 Ayat (2) UU ITE dan Pasal 28 Ayat 1 UU 19/2016 tentang Perubahan atas UU 11/2008 tentang ITE.
Ia juga didakwa melanggar Pasal 378 KUHP, Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 UU 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.