Wakil Presiden Maruf Amin mengungkapkan, pemerintah sedang mengkaji vaksinasi booster sebagai syarat pulang kampung pada Idul Fitri mendatang.
Dikutip swaraind.com dari kompas, Menurut Maruf, dengan status vaksinasi booster, pemudik tidak perlu lagi menjalani tes PCR atau antigen untuk kembali ke kampung halaman.
“Nantinya kita ingin jadikan booster kasus jika masyarakat ingin pulang nanti. Selain mendapat dua vaksin lengkap, juga harus dikuatkan agar tidak perlu PCR atau antigen treatment,” kata Maruf saat melakukan kunjungan kerja. Di Bandung, Selasa (22/3/2022), disadur dari keterangan video.
Namun, Maruf menyatakan, putusan ini berlaku jika tidak ada peningkatan kasus Covid-19 sebelum Lebaran tahun depan.
Oleh karena itu, pihaknya mengimbau semua pihak untuk tetap mematuhi protokol kesehatan selama beribadah di bulan Ramadhan mendatang meskipun kegiatan ibadah dilonggarkan karena situasi epidemiologis terkendali.
“Faktanya, kita tetap harus mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker terutama kemudian mencuci tangan serta vaksinasi,” kata Maruf.
Ia mengatakan, pemerintah juga akan menggenjot vaksinasi dosis pertama dan kedua serta vaksinasi booster sebelum Ramadhan, terutama untuk lansia.
Seperti diketahui, pelaksanaan repatriasi Lebaran sempat dilarang pemerintah pada 2020 dan 2021 akibat pandemi Covid-19.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan situasi Idul Fitri tahun ini akan berbeda jika target vaksinasi dua dosis 70 persen tercapai.
“Kami berharap kali ini, jika hasilnya bagus, Menko (Menko) mengizinkan, kita bisa menghadapi Idul Fitri kali ini berbeda dari Idul Fitri sebelumnya, asalkan vaksinasi dosis kedua dipercepat,” kata Budi. Minggu (27/2). / 2022).