TERBARU, ANAK SEKOLAH DAPAT BANTUAN Rp.3,4 JUTA. BEGINI RINCIAN DAN SYARATNYA!

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) tahun ini kembali mencanangkan dana untuk program Keluarga Harapan (PKH) dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk anak sekolah.

Jumlah total bantuan sosial ini mencapai Rp 3,4 juta per tahun.

Rencananya, PKH BLT akan disalurkan setiap 3 bulan sekali dalam 4 tahap yaitu pada bulan Januari, April, Juli dan Oktober 2021.

Kompas TV dari situs Kementerian Sosial mengabarkan pemerintah menargetkan BLT PKH menjangkau 10 juta keluarga penerima manfaat.

Rincian jumlah uang yang didapat anak sekolah, khusus untuk siswa sekolah dasar adalah 900.000 rupiah atau 75.000 rupiah per bulan selama satu tahun.

Baca juga : Kabar gembira! Bansos rp.300 ribu akan kembali dicairkan bulan februari 2021

Lalu, untuk siswa SMP / MTs / sederajat, Rp 1,5 juta per tahun atau Rp 125.000 per bulan selama satu tahun.

Terakhir, untuk SMA / MA / sederajat, nilai totalnya adalah Rs 2 juta per tahun atau Rs 166.000 per bulan dalam satu tahun.

Bantuan tersebut disalurkan melalui bank yang ditunjuk oleh pemerintah yaitu BRI, Mandiri, BNI dan BTN.

Ini syarat-syarat yang harus disiapkan para penerima BLT:

  1. Untuk memperoleh BLT bagi anak sekolah, orang tua harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
  2. Penerima KIP harus terdaftar di lembaga pendidikan formal (SD / SMP / SMA / SMK) dan nonformal (PKBM / SKB / LKP) di wilayahnya.
  3. Penerima KIP juga harus terdaftar di Dapodik lembaga pendidikan.
  4. Bagi keluarga yang belum memiliki KIP tetap berhak mendapatkan BLT dengan cara mendaftarkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di instansi pendidikan terdekat.
  5. Selain itu, bagi siswa yang tidak memiliki KKS, orang tua siswa dapat meminta Surat Keterangan Disabilitas (SKTM) dari RT / RW ke kelurahannya sebagai syarat untuk mendaftar ke Dinas Pendidikan.

Sebagai informasi, untuk mengecek status BLT anak sekolah dapat diakses melalui SiPintar https://pip.kemdikbud.go.id, dengan memasukkan NISN dan nama ibu kandung.

Pendidikan BLT diselenggarakan atas kerja sama Kementerian Sosial, Kementerian Pendidikan, dan Kementerian Agama. (*)

Artikel ini disiarkan di Kompass TV dengan judul “Anak Sekolah Sekarang Menerima BLT dengan Nilai Total Rs. 4,4 Juta. Detail dan syarat pencairan diberikan di bawah ini.

Baca juga : Syarat-syarat yang harus diketahui saat daftar bantuan blt umkm

Check Also

Segera cek cara dan syarat daftar dan cara mengecek bantuan UMKM atau Banpres 2021

SEGERA CEK SYARAT DAFTAR DAN CARA MENGECEK BANTUAN UMKM ATAU BANPRES 2021!!

Pelaku usaha kecil tanpa NIK KTP di eform.bri.co.id/bpum masih bisa mendapatkan bantuan BLT UMKM sebesar ... Read more

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *