Buku Fikih Berbahasa Arab untuk Kelas 11: Sebuah Panduan Lengkap


Buku Fikih Berbahasa Arab untuk Kelas 11: Sebuah Panduan Lengkap

Buku fikih berbahasa Arab untuk kelas 11 merupakan salah satu mata pelajaran penting dalam kurikulum pendidikan agama Islam di Indonesia. Mata pelajaran ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam tentang hukum-hukum syariat Islam dalam berbagai aspek kehidupan.

Bagi siswa kelas 11 yang sedang mencari buku fikih berbahasa Arab yang lengkap dan mudah dipahami, berikut ini adalah beberapa rekomendasi buku yang bisa menjadi pilihan:

Buku-buku yang disebutkan di atas hanyalah beberapa contoh dari sekian banyak buku fikih berbahasa Arab yang tersedia di pasaran. Siswa dapat memilih buku yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masing-masing.

buku fikih berbahasa arab kelas 11

Buku fikih berbahasa Arab untuk kelas 11 merupakan sumber belajar yang penting bagi siswa untuk memahami hukum-hukum syariat Islam.

  • Hukum ibadah
  • Hukum muamalah
  • Hukum keluarga
  • Hukum pidana
  • Hukum politik
  • Hukum ekonomi
  • Hukum sosial
  • Hukum budaya
  • Hukum lingkungan
  • Hukum internasional

Buku fikih berbahasa Arab kelas 11 dapat menjadi bekal bagi siswa untuk memahami dan mengamalkan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari.

Hukum ibadah

Hukum ibadah adalah hukum-hukum yang mengatur tentang tata cara pelaksanaan ibadah dalam agama Islam. Ibadah dalam Islam meliputi shalat, puasa, zakat, haji, dan umrah.

  • Sholat

    Sholat adalah ibadah wajib yang dilakukan oleh umat Islam sebanyak lima kali sehari. Tata cara pelaksanaan sholat diatur secara rinci dalam buku fikih.

  • Puasa

    Puasa adalah ibadah wajib yang dilakukan oleh umat Islam pada bulan Ramadhan. Tata cara pelaksanaan puasa diatur secara rinci dalam buku fikih.

  • Zakat

    Zakat adalah ibadah wajib yang dilakukan oleh umat Islam yang memiliki harta tertentu. Tata cara pelaksanaan zakat diatur secara rinci dalam buku fikih.

  • Haji

    Haji adalah ibadah wajib yang dilakukan oleh umat Islam yang mampu secara fisik dan finansial. Tata cara pelaksanaan haji diatur secara rinci dalam buku fikih.

Selain keempat ibadah pokok tersebut, buku fikih juga membahas tentang ibadah-ibadah sunnah, seperti sedekah, infak, dan wakaf. Hukum ibadah dalam Islam bertujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan umat Islam.

Hukum muamalah

Hukum muamalah adalah hukum-hukum yang mengatur tentang hubungan antara manusia dalam kehidupan sehari-hari. Hukum muamalah meliputi jual beli, sewa menyewa, utang piutang, pernikahan, dan lain sebagainya.

Dalam buku fikih, hukum muamalah dibahas secara rinci, mulai dari rukun dan syarat suatu akad, hingga hak dan kewajiban para pihak yang terlibat dalam akad tersebut. Hukum muamalah bertujuan untuk mengatur hubungan antara manusia agar tercipta keadilan dan ketertiban dalam masyarakat.

Beberapa contoh hukum muamalah yang dibahas dalam buku fikih antara lain:

  • Jual beli

Jual beli adalah akad antara dua pihak, penjual dan pembeli, yang saling menyerahkan barang dan uang. Dalam jual beli, harus ada ijab (pernyataan penjual) dan kabul (pernyataan pembeli). Barang yang diperjualbelikan harus jelas jenis, jumlah, dan harganya.

Sewa menyewa

Sewa menyewa adalah akad antara dua pihak, penyewa dan pemilik barang, yang saling menyerahkan hak pakai barang dan uang sewa. Dalam sewa menyewa, harus ada ijab (pernyataan penyewa) dan kabul (pernyataan pemilik barang). Barang yang disewakan harus jelas jenis, jumlah, dan jangka waktu sewanya.

Utang piutang

Utang piutang adalah akad antara dua pihak, pemberi utang dan penerima utang, yang saling menyerahkan uang atau barang dan janji untuk mengembalikannya. Dalam utang piutang, harus ada ijab (pernyataan pemberi utang) dan kabul (pernyataan penerima utang). Jumlah uang atau barang yang dipinjam harus jelas, begitu juga dengan jangka waktu pengembaliannya.

Selain contoh-contoh di atas, masih banyak lagi hukum muamalah yang dibahas dalam buku fikih. Hukum muamalah sangat penting untuk dipelajari oleh umat Islam agar dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan baik dan sesuai dengan syariat Islam.

Dengan memahami hukum muamalah, umat Islam dapat terhindar dari berbagai macam sengketa dan perselisihan dalam kehidupan sehari-hari. Hukum muamalah juga mengajarkan umat Islam untuk bersikap jujur, adil, dan amanah dalam bermuamalah dengan sesama manusia.

Hukum keluarga

Hukum keluarga adalah hukum-hukum yang mengatur tentang hubungan antara suami istri, orang tua dan anak, serta saudara kandung. Hukum keluarga dalam Islam bersumber dari Al-Qur’an, hadits, dan ijma ulama.

  • Pernikahan

Pernikahan adalah akad antara seorang laki-laki dan seorang perempuan yang bertujuan untuk membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah. Dalam pernikahan, harus ada ijab (pernyataan wali nikah pihak perempuan) dan kabul (pernyataan mempelai laki-laki). Pernikahan harus dilangsungkan sesuai dengan syariat Islam dan dicatat oleh lembaga yang berwenang.

Talak

Talak adalah pernyataan suami yang mengakhiri ikatan pernikahan dengan istrinya. Talak hanya dapat dilakukan oleh suami dan harus dilakukan sesuai dengan syariat Islam. Talak dapat terjadi karena berbagai sebab, seperti perselisihan, ketidakcocokan, atau karena alasan syar’i lainnya.

Poligami

Poligami adalah pernikahan seorang laki-laki dengan lebih dari satu orang perempuan. Poligami diperbolehkan dalam Islam dengan syarat-syarat tertentu, seperti adanya alasan yang mendesak, mampu berlaku adil kepada semua istri, dan mendapat izin dari istri pertama.

Waris

Waris adalah pemindahan hak milik dari seseorang yang meninggal dunia kepada ahli warisnya. Dalam Islam, pembagian waris diatur secara rinci dalam buku fikih. Ahli waris yang berhak menerima warisan meliputi istri, anak, orang tua, saudara kandung, dan kerabat lainnya.

Selain keempat hal tersebut, buku fikih juga membahas tentang hukum keluarga lainnya, seperti nafkah, hadhanah (pengasuhan anak), dan walayah (perwalian).

Hukum pidana

Hukum pidana adalah hukum-hukum yang mengatur tentang tindak pidana dan hukumannya. Hukum pidana dalam Islam bertujuan untuk melindungi hak-hak manusia, menjaga ketertiban masyarakat, dan menegakkan keadilan.

  • Zina

Zina adalah perbuatan seksual antara laki-laki dan perempuan yang tidak terikat hubungan pernikahan. Zina merupakan salah satu dosa besar dalam Islam dan diancam dengan hukuman yang berat.

Pencurian

Pencurian adalah mengambil barang milik orang lain secara diam-diam. Pencurian merupakan tindak pidana yang diancam dengan hukuman. Hukuman pencurian tergantung pada nilai barang yang dicuri.

Pembunuhan

Pembunuhan adalah menghilangkan nyawa orang lain dengan sengaja. Pembunuhan merupakan tindak pidana yang diancam dengan hukuman yang berat, bahkan bisa sampai hukuman mati.

Pemerkosaan

Pemerkosaan adalah memaksa seseorang untuk melakukan hubungan seksual. Pemerkosaan merupakan tindak pidana yang diancam dengan hukuman yang berat.

Selain keempat tindak pidana tersebut, buku fikih juga membahas tentang tindak pidana lainnya, seperti penganiayaan, penculikan, dan perampokan.

Hukum politik

Hukum politik adalah hukum-hukum yang mengatur tentang pemerintahan dan kekuasaan. Hukum politik dalam Islam bertujuan untuk mengatur kehidupan bernegara dan bermasyarakat agar berjalan dengan baik dan sesuai dengan syariat Islam.

  • Khilafah

Khilafah adalah sistem pemerintahan Islam yang dipimpin oleh seorang khalifah. Khalifah dipilih oleh umat Islam melalui proses pemilihan atau baiat. Khalifah bertugas untuk memimpin umat Islam dan menegakkan syariat Islam.

Syura

Syura adalah sistem pemerintahan Islam yang dijalankan dengan musyawarah dan mufakat. Dalam sistem syura, keputusan-keputusan penting diambil melalui musyawarah antara pemimpin dan rakyat. Sistem syura bertujuan untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh umat Islam.

Baiat

Baiat adalah proses pengangkatan pemimpin dalam Islam. Baiat dilakukan dengan menyatakan kesetiaan dan dukungan kepada pemimpin yang dipilih. Baiat merupakan salah satu syarat sahnya kepemimpinan dalam Islam.

Jihad

Jihad adalah perjuangan melawan musuh-musuh Islam. Jihad dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti perang, dakwah, dan pendidikan. Jihad bertujuan untuk membela agama Islam dan menegakkan syariat Islam.

Selain keempat hal tersebut, buku fikih juga membahas tentang hukum politik lainnya, seperti hak dan kewajiban warga negara, sistem peradilan, dan hubungan internasional.

Hukum ekonomi

Hukum ekonomi adalah hukum-hukum yang mengatur tentang kegiatan ekonomi dalam Islam. Hukum ekonomi bertujuan untuk mengatur kegiatan ekonomi agar berjalan dengan baik dan sesuai dengan syariat Islam.

  • Halal dan haram

Dalam Islam, setiap kegiatan ekonomi harus halal dan tidak boleh haram. Kegiatan ekonomi yang halal adalah kegiatan ekonomi yang tidak bertentangan dengan syariat Islam, seperti jual beli, sewa menyewa, dan pertanian. Sedangkan kegiatan ekonomi yang haram adalah kegiatan ekonomi yang bertentangan dengan syariat Islam, seperti riba, perjudian, dan perdagangan barang-barang terlarang.

Riba

Riba adalah tambahan keuntungan yang diperoleh dari pinjaman uang. Riba diharamkan dalam Islam karena dianggap sebagai bentuk penganiayaan terhadap peminjam. Riba dapat terjadi dalam berbagai bentuk, seperti bunga bank, bunga pinjaman, dan biaya tambahan lainnya.

Zakat

Zakat adalah ibadah wajib bagi umat Islam yang memiliki harta tertentu. Zakat bertujuan untuk membersihkan harta dan mendistribusikannya kepada fakir miskin dan golongan yang berhak lainnya. Zakat dihitung berdasarkan jenis harta dan jumlahnya.

Sedekah

Sedekah adalah pemberian harta secara sukarela kepada fakir miskin dan golongan yang berhak lainnya. Sedekah tidak wajib hukumnya, tetapi sangat dianjurkan dalam Islam. Sedekah dapat diberikan dalam bentuk uang, barang, atau jasa.

Selain keempat hal tersebut, buku fikih juga membahas tentang hukum ekonomi lainnya, seperti jual beli, sewa menyewa, utang piutang, dan wakaf.

Hukum sosial

Hukum sosial adalah hukum-hukum yang mengatur tentang hubungan antara manusia dalam masyarakat. Hukum sosial bertujuan untuk menciptakan kehidupan bermasyarakat yang harmonis, adil, dan sejahtera.

Dalam buku fikih, hukum sosial dibahas secara rinci, mulai dari hak dan kewajiban warga negara, hingga hukum tentang pernikahan, keluarga, dan pendidikan.

Beberapa contoh hukum sosial yang dibahas dalam buku fikih antara lain:

  • Hak dan kewajiban warga negara

Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama di hadapan hukum. Hak-hak warga negara meliputi hak untuk hidup, hak untuk mendapatkan pendidikan, hak untuk bekerja, dan hak untuk beragama. Sedangkan kewajiban warga negara meliputi kewajiban untuk membayar pajak, kewajiban untuk menaati hukum, dan kewajiban untuk menjaga ketertiban umum.

Hukum tentang pernikahan dan keluarga

Hukum tentang pernikahan dan keluarga mengatur tentang tata cara pernikahan, hak dan kewajiban suami istri, hak dan kewajiban orang tua dan anak, serta hukum tentang waris. Hukum tentang pernikahan dan keluarga bertujuan untuk melindungi hak-hak anggota keluarga dan menciptakan keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah.

Hukum tentang pendidikan

Hukum tentang pendidikan mengatur tentang penyelenggaraan pendidikan, hak dan kewajiban siswa dan guru, serta kurikulum pendidikan. Hukum tentang pendidikan bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan menyiapkan generasi muda untuk menghadapi tantangan masa depan.

Selain contoh-contoh di atas, masih banyak lagi hukum sosial yang dibahas dalam buku fikih. Hukum sosial sangat penting untuk dipelajari oleh umat Islam agar dapat hidup bermasyarakat dengan baik dan sesuai dengan syariat Islam.

Hukum budaya

Hukum budaya adalah hukum-hukum yang mengatur tentang kesenian, adat istiadat, dan tradisi dalam masyarakat. Hukum budaya bertujuan untuk melindungi dan melestarikan budaya bangsa serta mencegah terjadinya akulturasi budaya yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Islam.

  • Kesenian

Kesenian adalah salah satu hasil budaya yang harus dilestarikan. Kesenian dapat berupa musik, tari, lukis, dan sebagainya. Dalam Islam, kesenian tidak boleh mengandung unsur-unsur yang bertentangan dengan syariat, seperti pornografi, kekerasan, dan kemusyrikan.

Adat istiadat

Adat istiadat adalah kebiasaan-kebiasaan yang berlaku dalam suatu masyarakat. Adat istiadat dapat berupa upacara adat, pernikahan adat, dan sebagainya. Dalam Islam, adat istiadat tidak boleh bertentangan dengan syariat Islam. Jika ada adat istiadat yang bertentangan dengan syariat Islam, maka adat istiadat tersebut tidak boleh dilaksanakan.

Tradisi

Tradisi adalah kebiasaan-kebiasaan yang diturunkan dari generasi ke generasi. Tradisi dapat berupa makanan tradisional, pakaian tradisional, dan sebagainya. Dalam Islam, tradisi tidak boleh bertentangan dengan syariat Islam. Jika ada tradisi yang bertentangan dengan syariat Islam, maka tradisi tersebut tidak boleh dilaksanakan.

Akulturasi budaya

Akulturasi budaya adalah proses masuknya budaya asing ke dalam suatu budaya asli. Akulturasi budaya dapat terjadi secara alami atau melalui penjajahan. Dalam Islam, akulturasi budaya harus disikapi dengan bijaksana. Akulturasi budaya yang positif harus diterima, sedangkan akulturasi budaya yang negatif harus ditolak.

Selain keempat hal tersebut, buku fikih juga membahas tentang hukum budaya lainnya, seperti hukum tentang warisan budaya, hukum tentang cagar budaya, dan hukum tentang hak cipta.

Hukum lingkungan

Hukum lingkungan adalah hukum-hukum yang mengatur tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Hukum lingkungan bertujuan untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup dan mencegah terjadinya kerusakan lingkungan.

  • Pelestarian lingkungan hidup

Pelestarian lingkungan hidup adalah upaya untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup agar tetap dalam kondisi yang baik. Upaya pelestarian lingkungan hidup dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti reboisasi, penghijauan, dan konservasi satwa liar.

Pencegahan kerusakan lingkungan

Pencegahan kerusakan lingkungan adalah upaya untuk mencegah terjadinya kerusakan lingkungan. Upaya pencegahan kerusakan lingkungan dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti pengendalian pencemaran lingkungan, pengelolaan sampah, dan penegakan hukum lingkungan.

Pengelolaan lingkungan hidup

Pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya untuk mengelola lingkungan hidup agar tetap dalam kondisi yang baik. Upaya pengelolaan lingkungan hidup dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti penataan ruang, pembangunan berkelanjutan, dan pengembangan teknologi ramah lingkungan.

Hukum tentang lingkungan hidup

Hukum tentang lingkungan hidup adalah peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Hukum tentang lingkungan hidup bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum terhadap lingkungan hidup dan mencegah terjadinya kerusakan lingkungan.

Selain keempat hal tersebut, buku fikih juga membahas tentang hukum lingkungan lainnya, seperti hukum tentang pencemaran lingkungan, hukum tentang pengelolaan sampah, dan hukum tentang perubahan iklim.

Hukum internasional

Hukum internasional adalah hukum-hukum yang mengatur tentang hubungan antara negara-negara di dunia. Hukum internasional bertujuan untuk menciptakan ketertiban dan keamanan dalam hubungan internasional serta melindungi hak-hak negara dan warga negaranya.

Dalam buku fikih, hukum internasional dibahas secara rinci, mulai dari sejarah hukum internasional, sumber hukum internasional, hingga prinsip-prinsip hukum internasional.

Beberapa contoh hukum internasional yang dibahas dalam buku fikih antara lain:

  • Konvensi Jenewa

Konvensi Jenewa adalah perjanjian internasional yang mengatur tentang perlindungan terhadap korban perang. Konvensi Jenewa pertama kali ditandatangani pada tahun 1864 dan telah mengalami beberapa kali perubahan. Konvensi Jenewa mengatur tentang perlindungan terhadap tentara yang terluka, sakit, atau menjadi tawanan perang, serta perlindungan terhadap warga sipil di daerah perang.

Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia

Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia adalah deklarasi internasional yang mengakui hak-hak asasi manusia yang melekat pada setiap manusia tanpa memandang ras, jenis kelamin, kebangsaan, agama, atau status lainnya. Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia pertama kali ditetapkan oleh PBB pada tahun 1948.

Konvensi tentang Hak Anak

Konvensi tentang Hak Anak adalah perjanjian internasional yang mengatur tentang hak-hak anak. Konvensi tentang Hak Anak pertama kali ditetapkan oleh PBB pada tahun 1989. Konvensi tentang Hak Anak mengatur tentang hak-hak anak, seperti hak untuk hidup, hak untuk mendapatkan pendidikan, dan hak untuk dilindungi dari kekerasan dan eksploitasi.

Selain contoh-contoh di atas, masih banyak lagi hukum internasional yang dibahas dalam buku fikih. Hukum internasional sangat penting untuk dipelajari oleh umat Islam agar dapat memahami hubungan internasional dan melindungi hak-hak negara dan warga negaranya.

FAQ

Berikut ini adalah beberapa pertanyaan yang sering diajukan tentang RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran):

Question 1: Apa itu RPP?
RPP adalah rencana yang dibuat oleh guru untuk kegiatan belajar mengajar di kelas. RPP memuat tujuan pembelajaran, materi pembelajaran, metode pembelajaran, sumber belajar, dan penilaian pembelajaran.

Question 2: Siapa yang membuat RPP?
RPP dibuat oleh guru mata pelajaran yang bersangkutan.

Question 3: Kapan RPP dibuat?
RPP dibuat sebelum kegiatan belajar mengajar dilaksanakan.

Question 4: Apa manfaat RPP?
RPP bermanfaat untuk:

  • Membantu guru dalam mempersiapkan kegiatan belajar mengajar.
  • Membuat kegiatan belajar mengajar menjadi lebih terarah dan sistematis.
  • Membantu guru dalam menilai hasil belajar siswa.

Question 5: Apa saja komponen RPP?
Komponen RPP meliputi:

  • Tujuan pembelajaran
  • Materi pembelajaran
  • Metode pembelajaran
  • Sumber belajar
  • Penilaian pembelajaran

Question 6: Bagaimana cara membuat RPP?
Untuk membuat RPP, guru dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

  • Menetapkan tujuan pembelajaran.
  • Menentukan materi pembelajaran.
  • Memilih metode pembelajaran yang tepat.
  • Menyiapkan sumber belajar.
  • Menyusun rencana penilaian pembelajaran.

Question 7: Di mana RPP disimpan?
RPP disimpan di sekolah dan dapat diakses oleh guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah.

Demikianlah beberapa pertanyaan yang sering diajukan tentang RPP. Semoga bermanfaat.

Selain memahami tentang RPP, guru juga perlu mengetahui beberapa tips untuk membuat RPP yang baik. Tips-tips tersebut akan dibahas pada bagian berikutnya.

Tips

Berikut ini adalah beberapa tips untuk membuat RPP yang baik:

Tip 1: Tetapkan tujuan pembelajaran yang jelas dan terukur.

Tujuan pembelajaran adalah apa yang diharapkan siswa dapat ketahui, pahami, dan lakukan setelah mengikuti kegiatan belajar mengajar. Tujuan pembelajaran harus jelas dan terukur agar dapat dievaluasi dengan baik.

Tip 2: Pilih materi pembelajaran yang relevan dan menarik.

Materi pembelajaran harus relevan dengan tujuan pembelajaran dan disesuaikan dengan tingkat perkembangan siswa. Materi pembelajaran juga harus menarik agar siswa tertarik untuk mempelajarinya.

Tip 3: Gunakan metode pembelajaran yang bervariasi.

Gunakan berbagai metode pembelajaran untuk membuat kegiatan belajar mengajar lebih menarik dan efektif. Beberapa metode pembelajaran yang dapat digunakan antara lain ceramah, diskusi, tanya jawab, permainan, dan simulasi.

Tip 4: Siapkan sumber belajar yang lengkap dan mudah diakses.

Siapkan sumber belajar yang lengkap dan mudah diakses oleh siswa. Sumber belajar dapat berupa buku teks, artikel, video, gambar, dan benda-benda konkret.

Demikianlah beberapa tips untuk membuat RPP yang baik. Dengan mengikuti tips-tips tersebut, guru dapat membuat RPP yang berkualitas dan kegiatan belajar mengajar menjadi lebih efektif.

Dengan memahami tentang RPP dan tips-tips untuk membuatnya, diharapkan guru dapat menyusun RPP yang baik dan melaksanakan kegiatan belajar mengajar dengan lebih efektif.

Conclusion

RPP merupakan salah satu komponen penting dalam kegiatan belajar mengajar. RPP yang baik dapat membantu guru dalam mempersiapkan, melaksanakan, dan mengevaluasi kegiatan belajar mengajar. Dengan demikian, RPP dapat meningkatkan kualitas pembelajaran siswa.

Dalam artikel ini, kita telah membahas tentang pengertian RPP, siapa yang membuat RPP, kapan RPP dibuat, manfaat RPP, komponen RPP, cara membuat RPP, dan tips untuk membuat RPP yang baik.

Dengan memahami tentang RPP dan mengikuti tips-tips untuk membuatnya, diharapkan guru dapat menyusun RPP yang berkualitas dan melaksanakan kegiatan belajar mengajar dengan lebih efektif. Dengan demikian, siswa dapat belajar dengan lebih baik dan mencapai tujuan pembelajaran yang diharapkan.

Demikianlah artikel tentang RPP. Semoga bermanfaat bagi para guru dan tenaga kependidikan lainnya.

Images References :

Check Also

juknis tata cara penulisan ijazah sd smp sma dan smk 2024

Juknis Terbaru Tata Cara Penulisan Ijazah SD, SMP, SMA, dan SMK 2024

Dalam rangka meningkatkan mutu dan standar pendidikan nasional, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) ... Read more

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *