KI KD PPKn SMP Kurikulum 2013


KI KD PPKn SMP Kurikulum 2013

Kurikulum 2013 merupakan kurikulum yang menekankan pada pengembangan kompetensi peserta didik secara holistik, yaitu pengembangan aspek pengetahuan, keterampilan, dan sikap. Mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) merupakan salah satu mata pelajaran yang wajib dipelajari oleh peserta didik dari jenjang SD hingga SMA.

Pada jenjang SMP, mata pelajaran PPKn memiliki Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD) yang harus dicapai oleh peserta didik. Kompetensi Inti (KI) merupakan kompetensi dasar yang harus dimiliki oleh semua peserta didik, sedangkan Kompetensi Dasar (KD) merupakan kompetensi yang harus dicapai oleh peserta didik pada setiap tingkat kelas.

Pada artikel ini, kita akan membahas tentang KI dan KD PPKn SMP Kurikulum 2013. Kita akan membahas tentang hal-hal berikut ini:

  • Kompetensi Inti (KI) PPKn SMP Kurikulum 2013
  • Kompetensi Dasar (KD) PPKn SMP Kurikulum 2013

KI dan KD PPKn SMP

Kami akan membahas mengenai kompetensi inti dan kompetensi dasar PPKn SMP. Kompetensi inti merupakan kompetensi yang harus dikuasai oleh peserta didik pada setiap tingkat kelas. Sedangkan kompetensi dasar merupakan kompetensi yang harus dikuasai oleh peserta didik pada setiap mata pelajaran.

  • Kompetensi Inti (KI) PPKn SMP
    • KI-1: Menerima dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya.
    • KI-2: Memiliki perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru, dan masyarakat.
    • KI-3: Memahami pengetahuan dan menerapkan keterampilan dalam mengelola sumber daya alam dan lingkungan serta mampu menerapkan nilai-nilai agama, hukum, sosial, dan budaya dalam kehidupan bermasyarakat.
    • KI-4: Memahami, menerapkan, dan menganalisis pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif dalam ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian dalam bidang ekonomi, sosial, budaya, politik, dan teknologi.
  • Kompetensi Dasar (KD) PPKn SMP
    • KD 3.1: Memahami konsep dasar negara kesatuan Republik Indonesia.
    • KD 3.2: Memahami dasar hukum negara kesatuan Republik Indonesia.
    • KD 3.3: Memahami nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara.
    • KD 3.4: Memahami sistem pemerintahan negara kesatuan Republik Indonesia.
    • KD 3.5: Memahami sistem perekonomian negara kesatuan Republik Indonesia.
    • KD 3.6: Memahami sistem sosial budaya negara kesatuan Republik Indonesia.
    • KD 3.7: Memahami sistem pertahanan dan keamanan negara kesatuan Republik Indonesia.
    • KD 3.8: Memahami sistem hubungan internasional negara kesatuan Republik Indonesia.

Dengan demikian, kompetensi inti dan kompetensi dasar PPKn SMP dapat menjadi acuan bagi guru dalam menyusun rencana pembelajaran dan melaksanakan pembelajaran.

Kompetensi Inti (KI) PPKn SMP

Kompetensi Inti (KI) PPKn SMP merupakan kompetensi dasar yang harus dikuasai oleh peserta didik pada setiap tingkat kelas. Kompetensi inti ini meliputi empat aspek, yaitu aspek spiritual, sosial, pengetahuan, dan keterampilan.

  • KI-1: Menerima dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya.

    KI-1 ini menekankan pada pentingnya peserta didik untuk memahami dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya. Peserta didik diharapkan dapat menjalankan ibadah sesuai dengan ajaran agamanya masing-masing, serta memiliki sikap toleransi dan saling menghormati antar umat beragama.

  • KI-2: Memiliki perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru, dan masyarakat.

    KI-2 ini menekankan pada pentingnya peserta didik untuk memiliki karakter yang baik. Peserta didik diharapkan dapat bersikap jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan orang lain. Karakter yang baik ini akan membantu peserta didik untuk sukses dalam kehidupan bermasyarakat.

  • KI-3: Memahami pengetahuan dan menerapkan keterampilan dalam mengelola sumber daya alam dan lingkungan serta mampu menerapkan nilai-nilai agama, hukum, sosial, dan budaya dalam kehidupan bermasyarakat.

    KI-3 ini menekankan pada pentingnya peserta didik untuk memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam mengelola sumber daya alam dan lingkungan. Peserta didik diharapkan dapat memahami pentingnya menjaga kelestarian lingkungan hidup, serta mampu menerapkan nilai-nilai agama, hukum, sosial, dan budaya dalam kehidupan bermasyarakat.

  • KI-4: Memahami, menerapkan, dan menganalisis pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif dalam ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian dalam bidang ekonomi, sosial, budaya, politik, dan teknologi.

    KI-4 ini menekankan pada pentingnya peserta didik untuk memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam berbagai bidang ilmu. Peserta didik diharapkan dapat memahami, menerapkan, dan menganalisis pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif dalam ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora. Pengetahuan dan keterampilan ini akan membantu peserta didik untuk menjadi warga negara yang cerdas dan berwawasan luas.

Keempat kompetensi inti PPKn SMP tersebut saling terkait dan mendukung satu sama lain. Kompetensi inti ini menjadi dasar bagi pengembangan Kompetensi Dasar (KD) PPKn SMP.

KI-1: Menerima dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya.

Kompetensi Inti (KI-1) PPKn SMP menekankan pada pentingnya peserta didik untuk memahami dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya. Peserta didik diharapkan dapat menjalankan ibadah sesuai dengan ajaran agamanya masing-masing, serta memiliki sikap toleransi dan saling menghormati antar umat beragama.

  • Memahami ajaran agama yang dianutnya.

    Peserta didik diharapkan dapat memahami ajaran agama yang dianutnya, baik secara teori maupun praktik. Memahami ajaran agama meliputi memahami rukun iman, rukun Islam, serta memahami kitab suci dan sejarah agama yang dianutnya.

  • Mengamalkan ajaran agama yang dianutnya.

    Peserta didik diharapkan dapat mengamalkan ajaran agama yang dianutnya dalam kehidupan sehari-hari. Mengamalkan ajaran agama meliputi menjalankan ibadah sesuai dengan ajaran agama masing-masing, serta memiliki akhlak dan perilaku yang baik.

  • Menerapkan nilai-nilai agama dalam kehidupan bermasyarakat.

    Peserta didik diharapkan dapat menerapkan nilai-nilai agama dalam kehidupan bermasyarakat. Nilai-nilai agama yang dapat diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat meliputi nilai kejujuran, keadilan, kasih sayang, dan tolong-menolong.

  • Menghargai perbedaan agama.

    Peserta didik diharapkan dapat menghargai perbedaan agama. Menghargai perbedaan agama meliputi menghormati pemeluk agama lain, serta tidak memaksakan keyakinan agamanya kepada orang lain.

KI-1 PPKn SMP ini sangat penting untuk ditanamkan kepada peserta didik sejak dini. Hal ini bertujuan agar peserta didik memiliki pemahaman dan pengamalan agama yang baik, serta memiliki sikap toleransi dan saling menghormati antar umat beragama.

KI-2: Memiliki perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru, dan masyarakat.

Kompetensi Inti (KI-2) PPKn SMP menekankan pada pentingnya peserta didik untuk memiliki karakter yang baik. Peserta didik diharapkan dapat bersikap jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan orang lain. Karakter yang baik ini akan membantu peserta didik untuk sukses dalam kehidupan bermasyarakat.

  • Jujur.

    Peserta didik diharapkan dapat bersikap jujur dalam segala hal. Jujur meliputi berkata benar, tidak berbohong, dan tidak menipu.

  • Disiplin.

    Peserta didik diharapkan dapat bersikap disiplin dalam segala hal. Disiplin meliputi mematuhi peraturan, tepat waktu, dan bertanggung jawab.

  • Tanggung jawab.

    Peserta didik diharapkan dapat bersikap tanggung jawab dalam segala hal. Tanggung jawab meliputi menyelesaikan tugas dengan baik, mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan peduli terhadap lingkungan sekitar.

  • Santun.

    Peserta didik diharapkan dapat bersikap santun dalam segala hal. Santun meliputi berbicara dengan sopan, menghormati orang lain, dan menghargai perbedaan.

  • Peduli.

    Peserta didik diharapkan dapat bersikap peduli terhadap sesama. Peduli meliputi membantu orang lain yang membutuhkan, berbagi dengan orang lain, dan menjaga lingkungan sekitar.

  • Percaya diri.

    Peserta didik diharapkan dapat bersikap percaya diri dalam segala hal. Percaya diri meliputi yakin pada kemampuan diri sendiri, berani mencoba hal baru, dan tidak mudah menyerah.

KI-2 PPKn SMP ini sangat penting untuk ditanamkan kepada peserta didik sejak dini. Hal ini bertujuan agar peserta didik memiliki karakter yang baik dan dapat menjadi warga negara yang baik.

KI-3: Memahami pengetahuan dan menerapkan keterampilan dalam mengelola sumber daya alam dan lingkungan serta mampu menerapkan nilai-nilai agama, hukum, sosial, dan budaya dalam kehidupan bermasyarakat.

Kompetensi Inti (KI-3) PPKn SMP menekankan pada pentingnya peserta didik untuk memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam mengelola sumber daya alam dan lingkungan. Peserta didik diharapkan dapat memahami pentingnya menjaga kelestarian lingkungan hidup, serta mampu menerapkan nilai-nilai agama, hukum, sosial, dan budaya dalam kehidupan bermasyarakat.

  • Memahami pengetahuan tentang sumber daya alam dan lingkungan.

    Peserta didik diharapkan dapat memahami pengetahuan tentang sumber daya alam dan lingkungan, meliputi jenis-jenis sumber daya alam, fungsi sumber daya alam, dan dampak aktivitas manusia terhadap lingkungan hidup.

  • Menerapkan keterampilan dalam mengelola sumber daya alam dan lingkungan.

    Peserta didik diharapkan dapat menerapkan keterampilan dalam mengelola sumber daya alam dan lingkungan, meliputi menghemat penggunaan sumber daya alam, mengurangi produksi sampah, dan menjaga kebersihan lingkungan hidup.

  • Menerapkan nilai-nilai agama dalam kehidupan bermasyarakat.

    Peserta didik diharapkan dapat menerapkan nilai-nilai agama dalam kehidupan bermasyarakat, meliputi nilai kasih sayang, nilai tolong-menolong, dan nilai menjaga kebersihan lingkungan hidup.

  • Menerapkan nilai-nilai hukum dalam kehidupan bermasyarakat.

    Peserta didik diharapkan dapat menerapkan nilai-nilai hukum dalam kehidupan bermasyarakat, meliputi nilai keadilan, nilai ketertiban, dan nilai keamanan.

  • Menerapkan nilai-nilai sosial dalam kehidupan bermasyarakat.

    Peserta didik diharapkan dapat menerapkan nilai-nilai sosial dalam kehidupan bermasyarakat, meliputi nilai kerja sama, nilai gotong royong, dan nilai musyawarah.

  • Menerapkan nilai-nilai budaya dalam kehidupan bermasyarakat.

    Peserta didik diharapkan dapat menerapkan nilai-nilai budaya dalam kehidupan bermasyarakat, meliputi nilai kesenian, nilai adat istiadat, dan nilai kearifan lokal.

KI-3 PPKn SMP ini sangat penting untuk ditanamkan kepada peserta didik sejak dini. Hal ini bertujuan agar peserta didik memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam mengelola sumber daya alam dan lingkungan, serta memiliki nilai-nilai agama, hukum, sosial, dan budaya yang kuat.

KI-4: Memahami, menerapkan, dan menganalisis pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif dalam ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian dalam bidang ekonomi, sosial, budaya, politik, dan teknologi.

Kompetensi Inti (KI-4) PPKn SMP menekankan pada pentingnya peserta didik untuk memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam berbagai bidang ilmu. Peserta didik diharapkan dapat memahami, menerapkan, dan menganalisis pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif dalam ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora. Pengetahuan dan keterampilan ini akan membantu peserta didik untuk menjadi warga negara yang cerdas dan berwawasan luas.

KI-4 PPKn SMP ini meliputi:

  • Memahami pengetahuan faktual.
    Peserta didik diharapkan dapat memahami pengetahuan faktual, yaitu pengetahuan yang didasarkan pada fakta dan data. Misalnya, peserta didik dapat memahami tentang fakta-fakta sejarah, fakta-fakta geografis, dan fakta-fakta ilmiah.
  • Memahami pengetahuan konseptual.
    Peserta didik diharapkan dapat memahami pengetahuan konseptual, yaitu pengetahuan yang berupa konsep-konsep dan prinsip-prinsip. Misalnya, peserta didik dapat memahami tentang konsep demokrasi, konsep keadilan, dan konsep hak asasi manusia.
  • Memahami pengetahuan prosedural.
    Peserta didik diharapkan dapat memahami pengetahuan prosedural, yaitu pengetahuan tentang bagaimana melakukan sesuatu. Misalnya, peserta didik dapat memahami tentang prosedur pemilihan umum, prosedur pembuatan undang-undang, dan prosedur penyelesaian sengketa.
  • Memahami pengetahuan metakognitif.
    Peserta didik diharapkan dapat memahami pengetahuan metakognitif, yaitu pengetahuan tentang pengetahuan itu sendiri. Misalnya, peserta didik dapat memahami tentang bagaimana cara belajar yang efektif, bagaimana cara mengingat informasi, dan bagaimana cara memecahkan masalah.

Selain itu, KI-4 PPKn SMP juga menekankan pada pentingnya peserta didik untuk memiliki wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban. Wawasan ini akan membantu peserta didik untuk memahami berbagai permasalahan yang terjadi di dunia dan untuk menjadi warga negara yang baik.

KI-4 PPKn SMP ini sangat penting untuk ditanamkan kepada peserta didik sejak dini. Hal ini bertujuan agar peserta didik memiliki pengetahuan dan keterampilan yang cukup untuk menghadapi tantangan di masa depan.

Kompetensi Dasar (KD) PPKn SMP

Kompetensi Dasar (KD) PPKn SMP merupakan penjabaran dari Kompetensi Inti (KI) PPKn SMP. KD PPKn SMP berisi tentang kemampuan yang harus dimiliki oleh peserta didik pada setiap tingkat kelas. KD PPKn SMP meliputi:

  • KD 3.1: Memahami konsep dasar negara kesatuan Republik Indonesia.
    Pada KD 3.1, peserta didik diharapkan dapat memahami tentang konsep dasar negara kesatuan Republik Indonesia, meliputi sejarah terbentuknya NKRI, dasar hukum NKRI, dan tujuan NKRI.
  • KD 3.2: Memahami dasar hukum negara kesatuan Republik Indonesia.
    Pada KD 3.2, peserta didik diharapkan dapat memahami tentang dasar hukum negara kesatuan Republik Indonesia, meliputi Konstitusi Republik Indonesia, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan peraturan perundang-undangan lainnya.
  • KD 3.3: Memahami nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara.
    Pada KD 3.3, peserta didik diharapkan dapat memahami tentang nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara, meliputi nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan.
  • KD 3.4: Memahami sistem pemerintahan negara kesatuan Republik Indonesia.
    Pada KD 3.4, peserta didik diharapkan dapat memahami tentang sistem pemerintahan negara kesatuan Republik Indonesia, meliputi sistem pemerintahan presidensial, sistem pemerintahan daerah, dan sistem peradilan.
  • KD 3.5: Memahami sistem perekonomian negara kesatuan Republik Indonesia.
    Pada KD 3.5, peserta didik diharapkan dapat memahami tentang sistem perekonomian negara kesatuan Republik Indonesia, meliputi sistem ekonomi pasar, sistem ekonomi sosialis, dan sistem ekonomi campuran.
  • KD 3.6: Memahami sistem sosial budaya negara kesatuan Republik Indonesia.
    Pada KD 3.6, peserta didik diharapkan dapat memahami tentang sistem sosial budaya negara kesatuan Republik Indonesia, meliputi sistem kekerabatan, sistem kesenian, dan sistem kepercayaan.
  • KD 3.7: Memahami sistem pertahanan dan keamanan negara kesatuan Republik Indonesia.
    Pada KD 3.7, peserta didik diharapkan dapat memahami tentang sistem pertahanan dan keamanan negara kesatuan Republik Indonesia, meliputi sistem pertahanan negara, sistem keamanan negara, dan sistem intelijen negara.
  • KD 3.8: Memahami sistem hubungan internasional negara kesatuan Republik Indonesia.
    Pada KD 3.8, peserta didik diharapkan dapat memahami tentang sistem hubungan internasional negara kesatuan Republik Indonesia, meliputi politik luar negeri, ekonomi internasional, dan kerja sama internasional.

KD PPKn SMP ini sangat penting untuk dikuasai oleh peserta didik. Hal ini bertujuan agar peserta didik memiliki pengetahuan dan keterampilan yang cukup untuk menjadi warga negara yang baik.

Images References :

Check Also

juknis tata cara penulisan ijazah sd smp sma dan smk 2024

Juknis Terbaru Tata Cara Penulisan Ijazah SD, SMP, SMA, dan SMK 2024

Dalam rangka meningkatkan mutu dan standar pendidikan nasional, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) ... Read more

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *