BLT Subsidi Gaji Pekerja Sudah Tahap 4, Anda Belum Terdaftar Penerima Bantuan? Begini Cara Daftarnya!

Bantuan langsung tunai atau juga disebutkan sebagai subsidi upah atau gaji (BSU) termin II untuk pekerja yang tecatat sebagai penerima tahap 4 telah disalurkan mulai Jumat (20/11/2020).

Ida Fauziyah selaku Menteri Ketenagakerjaan menyatakan bahwa pihak Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) telah memproses dana subsidi gaji termin II tahap 4 kepada bank penyalur (20/11/2020).

Saat ini sudah masuk ke tahap bank penyalur, selanjutnya mentransfer dana bantuan subsidi gaji ke rekening penerima, baik bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (himbara) maupun non-himbara.

Apa saja yang perlu diketahui terkait penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji termin II tahap 4?

Baca juga : Kabar Gembira! BLT UMKM Diperpanjang Hingga Desember, Begini Syarat dan Cara Daftarnya

Pekerja Penerima

Pekerja yang mendapat bantuan subsidi gaji merupakan yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta dan tercatat aktif dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Ida mengungkapkan subsidi gaji termin II tahap 4 ini disalurkan kepada 2,44 juta pekerja.

Anggaran

Check Also

Dana Muhammadiyah Rp 15 Triliun Hengkang dari BSI, Imbas Persaingan Sehat atau Ada Masalah?

Dana Muhammadiyah Rp 15 Triliun Hengkang dari BSI, Imbas Persaingan Sehat atau Ada Masalah?

Muhammadiyah, organisasi Islam terbesar kedua di Indonesia, telah memulai proses pemindahan dana dari Bank Syariah …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *