CARA AMPUH DAPATKAN BANTUAN ONLINE BLT UMKM TAHAP II

Pemerintah kembali menyiapkan bantuan presiden (banpres) produktif untuk UMKM tahap II, hal ini dilakukan untuk mensejahterakan para pelaku UMKM. Masing-masing penerima bantuan akan mendapatkan bantuan berupa uang tunai sebesar 2,4 juta rupiah yang akan ditransfer secara online.

Nah bagi yang saat ini memiliki usaha kecil dan tertarik untuk mendapatkan bantuannya, Anda bisa mengikuti cara ampuh ini untuk segera mendapatkan bantuan UMKM Tahap II secara online yang tetap buka hingga akhir November 2020.

Kami akan memberikan proses langkah demi langkah pendaftaran penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Presiden. Namun sebelum itu, Anda perlu mengetahui syarat dan ketentuan untuk mendaftar sebagai penerima bantuan.

Ada syarat yang harus dibawa saat mendaftaran diri sebagai penerima bantuan, yaitu :

  • Menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada di Kartu Keluarga
  • Data Nama Lengkap beserta Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Alamat tempat tinggal
  • Bidang Usaha Yang Dijalankan
  • Nomor Telepon Yang Aktif

Bagi pelaku UMKM yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Dikutip dari laman resmi depkop.go.id, Senin (26/10/2020).

BLT UMKM Tahap II hanya bisa diperoleh para pelaku UMKM jika diajukan oleh:

  • Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM di wilayah setempat
  • Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
  • Kementerian/Lembaga
  • Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK

Jadi, jika persyaratan tersebut sudah lengkap, anda bisa membawa berkas tersebut ke salah satu lembaga diatas ini untuk diproses dengan cepat sebagai penerima bantuan UMKM Tahap II.

Ada 2 hal ang bisa membuat Anda tidak bisa menerima bantuan

Ada beberapa hal yang membuat anda tidak bisa mendapatkan bantuan ini, antara lain :

  1. Sedang menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable).
  2. Bukan berasal dari anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri ataupun pegawai BUMN/BUMD.

Jika anda masuk dalam 2 kriteria diatas ini, maka dipastikan tidak bisa menerima bantuan ini. Tidak ada keterangan resmi dari pemerintah tentang larangan ini.

Ciri-Ciri Anda Lolos Sebagai Penerima BLT UMKM

Pelaku UMKM yang dinyatakan memenuhi syarat dan berhak menerima bantuan ini akan mendapatkan SMS dari bank penyalur (BRI, BNI, atau Bank Syariah Mandiri).

Bank BRI juga menyediakan layanan formulir online (eform) di link eform.bri.co.id/bpum menggunakan NIK KTP (nomor eKTP). fungsinya adalah untuk mengecek apakah data anda termasuk yang menerima bantuan atau tidak.

Sumber : https://www.teknobgt.com/

Check Also

Pelecehan Seksual Mencoreng Mimbar Idul Adha: Hasyim Asy’ari Dipecat DKPP

Pelecehan Seksual Mencoreng Mimbar Idul Adha: Hasyim Asy’ari Dipecat DKPP

Masih hangat dalam ingatan publik momen Idul Adha 1445 H di mana Hasyim Asy’ari, kala …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *