MAU DAPAT BANTUAN BLT UMKM SEBESAR 2,4 JUTA, BEGINI CARANYA

Untuk mendukung pelaku UKM melanjutkan usahanya di tengah pandemi global ini, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah telah menyiapkan bantuan BLT Banpres atau BPUM.

Besaran bantuan yang siap memberikan kepada masing-masing pelaku UKM ini adalah Rp 2.400.000 dan akan diberikan kepada 12 juta pelaku UKM aktif dan terdaftar.

Cara mendaftar Bantuan BLT UKM

Pelaku UMKM yang menginginkan bantuan ini dapat melakukan registrasi dengan menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, alamat tempat tinggal sesuai KTP, bidang usaha, dan nomor telepon aktif yang bisa dihubungi setelah melengkapi data, bisa langsung ke kantor instansi Usulan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kota (Kadiskop UKM) di daerahnya.

Selain dari data-data di atas, Anda juga perlu mengetahui persyaratan-persyaratan yang harus dilengkapi.

Pelaku usaha kecil dan menengah yang telah dinyatakan kelayakannya dan berhak atas bantuan ini akan menerima SMS dari Bank Orientasi (BRI, BNI atau Bank Syariah Mandiri). Bank BRI juga menyediakan layanan formulir online (eform) di eform.bri.co.id/bpum dengan menggunakan ID NIK (nomor eKTP). Tugasnya adalah memeriksa apakah data Anda termasuk mereka yang sudah mendapat bantuan atau tidak.

Awalnya, bantuan pemerintah diberikan kepada pelaku UMKM hanya kepada 9 juta penerima dan mulai disalurkan hingga bulan lalu. Tetapi bagiannya telah ditambahkan ke 3 juta orang lainnya, dan sekarang ada 12 juta penerima manfaat. Program Asistensi UKM dibuka hingga akhir November 2020.

Program BLT diberikan kepada Rp 2,4 juta untuk UMKM secara gratis dan bukan pinjaman. Juga tidak ada potongan biaya administrasi untuk proses penerimaan saat penukaran.

Sumber : https://www.kompas.com

Check Also

Pelecehan Seksual Mencoreng Mimbar Idul Adha: Hasyim Asy’ari Dipecat DKPP

Pelecehan Seksual Mencoreng Mimbar Idul Adha: Hasyim Asy’ari Dipecat DKPP

Masih hangat dalam ingatan publik momen Idul Adha 1445 H di mana Hasyim Asy’ari, kala …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *