MULAI 2021, ASN AKAN KANTONGI MINIMAL 9 JUTA DAN GURU BUKAN LAGI PNS

Menpan mengevaluasi peningkatan Tunjangan Kinerja, dan ASN akan menerima minimal Rp.9 juta

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengatakan, pihaknya saat ini sedang mengkaji peningkatan tunjangan kinerja bagi Aparatur Sipil Negara atau ASN.

“InsyaaAllah harusnya tahun ini, tapi karena ada pandemi Covid-19, tunjangan kinerja ASN juga ingin kami tingkatkan maksimum. Jadi pegawai paling rendah ASN itu bisa Rp 9-10 juta,” kata Tjahjo dari video di akun Youtube Kementerian Agama RI, Senin 28 Desember 2020.

Tjahjo mengatakan masalah gaji ASN sudah dibahas dengan Menteri Keuangan Sri Muliyni Indrawati. Menurut Tjahjo, kenaikan gaji pokok ASN tidak mungkin dilakukan karena besarnya dana pensiun.

Perubahan sistem penggajian PNS masih dalam persiapan, BKN: Tak Diterapkan Dalam Waktu Dekat

Plt. Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara BKN Paryono mengatakan, pihaknya masih menyusun kebijakan terkait rencana penghitungan gaji pegawai negeri sipil (PNS).

Ia menjelaskan aturan yang akan dikembangkan dalam bentuk peraturan pemerintah (PP) masih dalam tahap penyusunan. Oleh karena itu, sistem penggajian PNS yang baru tidak akan diterapkan dalam waktu dekat.

Selain itu, menurut Paryono, butuh waktu lama untuk sampai ke tahap penyusunan PP karena masih diperlukan koordinasi antara BKN dengan banyak kementerian dan lembaga terkait.

Mulai tahun depan, guru tidak termasuk dalam kategori PNS melainkan PPPK

Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan guru tidak lagi masuk kategori CPNS mulai tahun depan dan akan dimutasi menjadi pegawai negeri dengan perjanjian kerja (PPPK).

Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan, berdasarkan keputusan Menteri PANRB, Mendikbud dan BKN disepakati bahwa para guru akan beralih ke PPPK.

Bima mengatakan dalam jumpa persnya, Selasa 29 Desember 2020, “Jadi bukan CPNS lagi, ke depan mungkin guru tidak dengan status CPNS tapi sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.”

Alasannya, kalau menjadi CPNS setelah bekerja 4-5 tahun biasanya CPNS ingin pindah lokasi. Hal itu dinilai akan menghancurkan sistem distribusi guru.

Check Also

Pelecehan Seksual Mencoreng Mimbar Idul Adha: Hasyim Asy’ari Dipecat DKPP

Pelecehan Seksual Mencoreng Mimbar Idul Adha: Hasyim Asy’ari Dipecat DKPP

Masih hangat dalam ingatan publik momen Idul Adha 1445 H di mana Hasyim Asy’ari, kala …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *