RPP Fiqih 12: Penjabaran dan Komentarinya


RPP Fiqih 12: Penjabaran dan Komentarinya

RPP Fiqih 12 merupakan salah satu mata kuliah yang wajib ditempuh oleh para mahasiswa program studi Pendidikan Agama Islam (PAI) di UIN Sunan Ampel Kediri. Mata kuliah ini membahas tentang hukum-hukum yang berkaitan dengan muamalah, mulai dari pengertiannya, macam-macamnya, hukum-hukum yang berkaitan dengan harta, dan lain sebagainya. Dalam rangka memberikan gambaran yang jelas tentang RPP Fiqih 12, berikut adalah beberapa penjabaran dan juga beberapa penjabaran dan juga komentari dari dosen pengampu mata kuliah tersebut.

Mata kuliah ini diampu oleh Bapak K.H. Abdul Karim, seorang dosen yang sangat berpengalaman dalam bidangnya. Beliai memiliki segudang magister dari UIN Sunan Ampel Kediri dan sudah mengajar mata kuliah RPP Fiqih 12 selama lebih dari 10 tahun. Dalam perkuliahannya, Belial tidak hanya memberikan materi kuliah saja, tetapi juga memberikan contoh-contoh kasus yang berkaitan dengan hukum-hukum yang dipelajari. Hal ini menjadikan kuliah menjadi lebih menarik dan tidak membosankan.

rpp fiqih kelas 12 sesuai kma 183 20

Berikut adalah 7 poin penting tentang RPP Fiqih Kelas 12 sesuai KMA 183 20:

  • Muamalah dalam Islam
  • Hukum jual-beli
  • Hukum sewa-menyewa
  • Hukum utang-piutang
  • Hukum pernikahan
  • Hukum waris
  • Hukum pidana dalam Islam

Demikianlah 7 poin penting tentang RPP Fiqih Kelas 12 sesuai KMA 183 20. Diharapkan dengan adanya poin-poin penting ini, para siswa dapat lebih memahami materi yang akan dipelajari dalam mata kuliah tersebut.

Muamalah dalam Islam

Muamalah dalam Islam adalah segala bentuk interaksi sosial dan ekonomi yang dilakukan oleh manusia, baik dalam lingkup individu maupun kelompok.

Prinsip Dasar Muamalah

Muamalah dalam Islam didasarkan pada beberapa prinsip dasar, antara lain: keadilan, kejujuran, saling menghormati, dan tolong-menolong.

Macam-Macam Muamalah

Muamalah dalam Islam meliputi berbagai macam kegiatan, antara lain: jual-beli, sewa-menyewa, utang-piutang, pernikahan, waris, dan pidana.

Hukum Muamalah

Hukum muamalah dalam Islam dapat dibedakan menjadi dua, yaitu: halal dan haram. Halal adalah segala bentuk muamalah yang diperbolehkan oleh Islam, sedangkan haram adalah segala bentuk muamalah yang dilarang oleh Islam.

Tujuan Muamalah

Tujuan utama muamalah dalam Islam adalah untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia dan untuk mencapai kesejahteraan sosial. Selain itu, muamalah juga bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi dan ukhuwah islamiyah.

Demikianlah penjelasan singkat tentang muamalah dalam Islam. Semoga bermanfaat.

Hukum jual-beli

Jual-beli merupakan salah satu bentuk muamalah yang paling umum dilakukan dalam kehidupan sehari-hari. Dalam Islam, hukum jual-beli diatur secara rinci dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah. Secara umum, hukum jual-beli dalam Islam adalah halal, selama memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan.

Berikut adalah beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi dalam jual-beli menurut Islam:

  • Adanya kerelaan dari kedua belah pihak.

Jual-beli harus dilakukan atas dasar kerelaan dari kedua belah pihak, baik penjual maupun pembeli. Tidak boleh ada paksaan atau penipuan dalam jual-beli.

Barang yang diperjualbelikan harus jelas dan diketahui oleh kedua belah pihak.

Barang yang diperjualbelikan harus jelas spesifikasinya, jumlahnya, dan harganya. Tidak boleh ada keraguan atau ketidakjelasan mengenai barang yang diperjualbelikan.

Harga jual-beli harus disepakati oleh kedua belah pihak.

Harga jual-beli harus disepakati oleh kedua belah pihak, baik penjual maupun pembeli. Tidak boleh ada unsur paksaan atau penipuan dalam menentukan harga jual-beli.

Jual-beli harus dilakukan dengan cara yang benar.

Jual-beli harus dilakukan dengan cara yang benar, sesuai dengan syariat Islam. Tidak boleh ada unsur riba, gharar, atau maisir dalam jual-beli.

Jika syarat dan ketentuan tersebut terpenuhi, maka jual-beli tersebut dianggap sah menurut Islam. Namun, jika salah satu syarat atau ketentuan tersebut tidak terpenuhi, maka jual-beli tersebut dianggap tidak sah.

Selain itu, dalam Islam juga terdapat beberapa hukum khusus terkait jual-beli, antara lain:

  • Hukum jual-beli barang yang haram.

Jual-beli barang yang haram, seperti narkoba, minuman keras, dan babi, adalah haram hukumnya.

Hukum jual-beli dengan cara yang haram.

Jual-beli dengan cara yang haram, seperti riba, gharar, dan maisir, adalah haram hukumnya.

Hukum jual-beli yang mengandung unsur penipuan.

Jual-beli yang mengandung unsur penipuan, seperti menyembunyikan cacat barang atau memberikan informasi yang salah tentang barang, adalah haram hukumnya.

Demikianlah penjelasan singkat tentang hukum jual-beli dalam Islam. Semoga bermanfaat.

Hukum sewa-menyewa

Sewa-menyewa merupakan salah satu bentuk muamalah yang juga umum dilakukan dalam kehidupan sehari-hari. Dalam Islam, hukum sewa-menyewa diatur secara rinci dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah. Secara umum, hukum sewa-menyewa dalam Islam adalah halal, selama memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan.

Syarat dan ketentuan sewa-menyewa

Syarat dan ketentuan sewa-menyewa dalam Islam antara lain:

  • Adanya kerelaan dari kedua belah pihak, yaitu penyewa dan pemilik barang.
  • Barang yang disewakan harus jelas spesifikasinya, jumlahnya, dan harganya.
  • Harga sewa harus disepakati oleh kedua belah pihak.
  • Jangka waktu sewa harus disepakati oleh kedua belah pihak.
  • Barang yang disewakan harus digunakan sesuai dengan peruntukannya.

Hukum sewa-menyewa barang yang haram

Sewa-menyewa barang yang haram, seperti narkoba, minuman keras, dan babi, adalah haram hukumnya.

Hukum sewa-menyewa dengan cara yang haram

Sewa-menyewa dengan cara yang haram, seperti riba, gharar, dan maisir, adalah haram hukumnya.

Hukum sewa-menyewa yang mengandung unsur penipuan

Sewa-menyewa yang mengandung unsur penipuan, seperti menyembunyikan cacat barang atau memberikan informasi yang salah tentang barang, adalah haram hukumnya.

Demikianlah penjelasan singkat tentang hukum sewa-menyewa dalam Islam. Semoga bermanfaat.

Hukum utang-piutang

Utang-piutang merupakan salah satu bentuk muamalah yang juga umum dilakukan dalam kehidupan sehari-hari. Dalam Islam, hukum utang-piutang diatur secara rinci dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah. Secara umum, hukum utang-piutang dalam Islam adalah halal, selama memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan.

Syarat dan ketentuan utang-piutang

Syarat dan ketentuan utang-piutang dalam Islam antara lain:

  • Adanya kerelaan dari kedua belah pihak, yaitu pemberi utang dan penerima utang.
  • Jumlah utang harus jelas dan diketahui oleh kedua belah pihak.
  • Jangka waktu pembayaran utang harus disepakati oleh kedua belah pihak.
  • Pemberi utang tidak diperbolehkan mengambil bunga dari penerima utang.

Hukum utang-piutang yang mengandung riba

Utang-piutang yang mengandung riba adalah haram hukumnya. Riba adalah tambahan pembayaran yang dibebankan kepada penerima utang sebagai kompensasi atas penundaan pembayaran utang.

Hukum utang-piutang yang mengandung unsur penipuan

Utang-piutang yang mengandung unsur penipuan, seperti pemberi utang yang menyembunyikan informasi penting tentang utang atau penerima utang yang tidak berniat untuk membayar utangnya, adalah haram hukumnya.

Hukum utang-piutang yang tidak mampu dibayar

Jika penerima utang tidak mampu membayar utangnya, maka pemberi utang tidak diperbolehkan untuk menuntutnya. Namun, pemberi utang dapat meminta bantuan kepada pihak ketiga untuk membantu penerima utang membayar utangnya.

Demikianlah penjelasan singkat tentang hukum utang-piutang dalam Islam. Semoga bermanfaat.

Hukum pernikahan

Pernikahan merupakan salah satu bentuk muamalah yang sangat penting dalam kehidupan manusia. Dalam Islam, pernikahan diatur secara rinci dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah. Secara umum, hukum pernikahan dalam Islam adalah wajib, bagi yang mampu.

Syarat dan ketentuan pernikahan

Syarat dan ketentuan pernikahan dalam Islam antara lain:

  • Adanya kerelaan dari kedua belah pihak, yaitu calon suami dan calon istri.
  • Calon suami dan calon istri harus beragama Islam.
  • Calon suami dan calon istri harus sudah baligh.
  • Calon suami dan calon istri tidak memiliki hubungan mahram.
  • Calon suami dan calon istri tidak sedang dalam ihram haji atau umrah.

Rukun dan syarat pernikahan

Rukun dan syarat pernikahan dalam Islam antara lain:

  • Ijab kabul, yaitu pernyataan nikah dari wali calon istri dan kabul dari calon suami.
  • наличиет двух свидетелей, yaitu dua orang saksi laki-laki yang adil.
  • Maskawin, yaitu pemberian dari calon suami kepada calon istri sebagai tanda kasih sayang dan penghargaan.

Hukum pernikahan yang tidak memenuhi syarat dan ketentuan

Pernikahan yang tidak memenuhi syarat dan ketentuan dalam Islam adalah batal hukumnya. Namun, jika pernikahan tersebut sudah terjadi, maka tetap sah sampai ada putusan pengadilan yang membatalkannya.

Hukum pernikahan siri

Pernikahan siri, yaitu pernikahan yang tidak dicatat di KUA, adalah tidak sah menurut hukum negara. Namun, pernikahan siri tetap sah menurut hukum agama, selama memenuhi syarat dan ketentuan pernikahan dalam Islam.

Demikianlah penjelasan singkat tentang hukum pernikahan dalam Islam. Semoga bermanfaat.

Hukum waris

Waris merupakan salah satu bentuk muamalah yang mengatur tentang pembagian harta peninggalan seseorang yang telah meninggal dunia kepada ahli warisnya. Dalam Islam, hukum waris diatur secara rinci dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah. Secara umum, hukum waris dalam Islam bertujuan untuk melindungi hak-hak ahli waris dan memastikan bahwa harta peninggalan seseorang didistribusikan secara adil.

Asas-asas hukum waris Islam

Asas-asas hukum waris Islam antara lain:

  • Asas kewajiban. Setiap ahli waris wajib menerima bagian warisannya, sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah.
  • Asas keadilan. Pembagian harta warisan harus dilakukan secara adil, tanpa membeda-bedakan antara ahli waris yang satu dengan yang lain.
  • Asas keseimbangan. Pembagian harta warisan harus memperhatikan keseimbangan antara hak-hak ahli waris dan kepentingan keluarga yang ditinggalkan.

Golongan ahli waris

Golongan ahli waris dalam Islam dibagi menjadi dua, yaitu:

  • Ahli waris nasab. Ahli waris nasab adalah ahli waris yang memiliki hubungan darah dengan pewaris, seperti anak-anak, orang tua, saudara kandung, paman, dan bibi.
  • Ahli waris sabab. Ahli waris sabab adalah ahli waris yang memiliki hubungan pernikahan dengan pewaris, seperti suami atau istri.

Besaran bagian warisan

Besaran bagian warisan yang diterima oleh masing-masing ahli waris berbeda-beda, tergantung pada golongan ahli waris dan jenis harta warisan. Namun, secara umum, anak-anak laki-laki menerima bagian warisan dua kali lipat dari anak-anak perempuan.

Pengurusan harta warisan

Pengurusan harta warisan dilakukan oleh seorang wasiat, yaitu orang yang ditunjuk oleh pewaris untuk mengelola harta warisannya. Wasiat bertugas untuk membagi harta warisan kepada ahli waris sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam hukum waris Islam.

Demikianlah penjelasan singkat tentang hukum waris dalam Islam. Semoga bermanfaat.

Hukum pidana dalam Islam

Hukum pidana dalam Islam merupakan seperangkat aturan yang mengatur tentang tindak pidana dan hukumannya. Hukum pidana Islam bersumber pada Al-Qur’an, As-Sunnah, dan ijma’ ulama. Tujuan hukum pidana Islam adalah untuk melindungi hak-hak individu dan masyarakat, serta untuk menegakkan keadilan dan ketertiban.

Hukum pidana Islam meliputi berbagai macam tindak pidana, antara lain:

  • Jinayat. Jinayat adalah tindak pidana yang merugikan jiwa, seperti pembunuhan, penganiayaan, dan pemerkosaan.
  • Hudud. Hudud adalah tindak pidana yang telah ditetapkan hukumannya secara tegas dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah, seperti zina, pencurian, dan minum minuman keras.
  • Qisas. Qisas adalah hukum pidana yang mengharuskan pelaku tindak pidana untuk dihukum dengan hukuman yang setimpal dengan kejahatannya, seperti pembunuhan dibalas dengan pembunuhan, dan penganiayaan dibalas dengan penganiayaan.
  • Ta’zir. Ta’zir adalah hukum pidana yang tidak disebutkan secara tegas dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah, tetapi ditetapkan oleh pemerintah berdasarkan pertimbangan maslahat. Hukuman ta’zir dapat berupa penjara, denda, atau cambuk.

Dalam hukum pidana Islam, terdapat beberapa prinsip dasar yang harus diperhatikan, antara lain:

  • Asas legalitas. Tidak ada pidana tanpa undang-undang. Artinya, setiap tindak pidana harus diatur terlebih dahulu dalam undang-undang sebelum dapat dihukum.
  • Asas kesalahan. Tidak ada pidana tanpa kesalahan. Artinya, seseorang tidak dapat dihukum jika tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana.
  • Asas keadilan. Hukuman harus dijatuhkan secara adil, sesuai dengan tingkat kesalahan pelaku tindak pidana.
  • Asas kemanusiaan. Hukuman tidak boleh bersifat kejam dan tidak manusiawi.

Demikianlah penjelasan singkat tentang hukum pidana dalam Islam. Semoga bermanfaat.

FAQ

Berikut ini adalah beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan tentang RPP:

Question 1: Apa itu RPP?
RPP adalah singkatan dari Rencana Pelaksanaan Pembelajaran. RPP adalah dokumen yang berisi rencana kegiatan pembelajaran yang akan dilaksanakan oleh guru dalam satu pertemuan atau lebih.

Question 2: Apa fungsi RPP?
RPP berfungsi sebagai panduan bagi guru dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran. RPP membantu guru untuk mempersiapkan materi pembelajaran, metode pembelajaran, media pembelajaran, dan penilaian pembelajaran.

Question 3: Siapa yang menyusun RPP?
RPP disusun oleh guru mata pelajaran yang bersangkutan.

Question 4: Kapan RPP disusun?
RPP disusun sebelum guru melaksanakan kegiatan pembelajaran.

Question 5: Apa saja komponen RPP?
Komponen RPP meliputi: tujuan pembelajaran, materi pembelajaran, metode pembelajaran, media pembelajaran, penilaian pembelajaran, dan sumber belajar.

Question 6: Bagaimana cara menyusun RPP?
RPP disusun dengan mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Menetapkan tujuan pembelajaran.
  2. Menentukan materi pembelajaran.
  3. Memilih metode pembelajaran.
  4. Menentukan media pembelajaran.
  5. Menyusun penilaian pembelajaran.
  6. Menentukan sumber belajar.

Question 7: Apa saja manfaat RPP?
Manfaat RPP antara lain:

  • Membantu guru untuk mempersiapkan kegiatan pembelajaran.
  • Membantu guru untuk melaksanakan kegiatan pembelajaran secara efektif dan efisien.
  • Membantu guru untuk mengevaluasi kegiatan pembelajaran.
  • Membantu guru untuk mengembangkan kegiatan pembelajaran.

Demikianlah penjelasan singkat tentang RPP. Semoga bermanfaat.

Selain memahami tentang RPP, guru juga perlu mengetahui tentang tips-tips membuat RPP yang baik. Tips-tips tersebut akan dijelaskan pada bagian berikutnya.

Tips

Berikut ini adalah beberapa tips untuk membuat RPP yang baik:

1. Pahami tujuan pembelajaran.

Sebelum menyusun RPP, guru harus terlebih dahulu memahami tujuan pembelajaran yang ingin dicapai. Tujuan pembelajaran harus jelas, terukur, dan dapat dicapai.

2. Pilih materi pembelajaran yang relevan.

Materi pembelajaran yang dipilih harus relevan dengan tujuan pembelajaran yang ingin dicapai. Materi pembelajaran harus juga sesuai dengan tingkat perkembangan siswa.

3. Gunakan metode pembelajaran yang bervariasi.

Gunakan metode pembelajaran yang bervariasi agar siswa tidak merasa bosan. Metode pembelajaran yang dapat digunakan antara lain ceramah, diskusi, tanya jawab, permainan, dan lain-lain.

4. Pilih media pembelajaran yang tepat.

Pilih media pembelajaran yang tepat untuk mendukung proses pembelajaran. Media pembelajaran yang dapat digunakan antara lain buku teks, gambar, video, audio, dan lain-lain.

5. Susun penilaian pembelajaran yang sahih.

Penilaian pembelajaran harus sahih, artinya penilaian harus dapat mengukur pencapaian tujuan pembelajaran secara objektif. Jenis penilaian pembelajaran yang dapat digunakan antara lain tes tertulis, tes lisan, dan penilaian kinerja.

Demikianlah beberapa tips untuk membuat RPP yang baik. Semoga bermanfaat.

Dengan mengikuti tips-tips tersebut, guru diharapkan dapat menyusun RPP yang berkualitas. RPP yang berkualitas akan membantu guru untuk melaksanakan kegiatan pembelajaran yang efektif dan efisien, serta membantu siswa untuk mencapai tujuan pembelajaran.

Kesimpulan

RPP merupakan salah satu komponen penting dalam proses pembelajaran. RPP berfungsi sebagai panduan bagi guru dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran. RPP yang baik akan membantu guru untuk mengajar secara efektif dan efisien, serta membantu siswa untuk mencapai tujuan pembelajaran.

Dalam menyusun RPP, guru perlu memperhatikan beberapa hal, antara lain: tujuan pembelajaran, materi pembelajaran, metode pembelajaran, media pembelajaran, penilaian pembelajaran, dan sumber belajar. Guru juga perlu mengikuti tips-tips untuk membuat RPP yang baik, seperti memahami tujuan pembelajaran, memilih materi pembelajaran yang relevan, menggunakan metode pembelajaran yang bervariasi, memilih media pembelajaran yang tepat, dan menyusun penilaian pembelajaran yang sahih.

Dengan mengikuti tips-tips tersebut, guru diharapkan dapat menyusun RPP yang berkualitas. RPP yang berkualitas akan membantu guru untuk melaksanakan kegiatan pembelajaran yang efektif dan efisien, serta membantu siswa untuk mencapai tujuan pembelajaran.

Demikianlah penjelasan singkat tentang RPP. Semoga bermanfaat bagi para guru dalam melaksanakan tugasnya.

Images References :

Check Also

juknis tata cara penulisan ijazah sd smp sma dan smk 2024

Juknis Terbaru Tata Cara Penulisan Ijazah SD, SMP, SMA, dan SMK 2024

Dalam rangka meningkatkan mutu dan standar pendidikan nasional, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *