SEKOLAH TATAP MUKA DIIZINKAN PADA JANUARI 2021, INI ATURANNYA, SEKOLAH DIMINTA MEMPERSIAPKAN DIRI

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akhirnya mengizinkan sekolah untuk melakukan pembelajaran tatap muka. Sebelumnya, pembelajaran di sekolah dilakukan secara online akibat pandemi Covid-19.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, dalam jumpa pers online, Jumat (20/11/2020).

Kebijakan sekolah dalam melakukan pembelajaran tatap muka akan berlaku pada semester genap tahun ajaran 2020/2021 atau mulai Januari 2021.

Baca Juga : SEKOLAH TATAP MUKA AKAN DIMULAI JANUARI 2020, BERIKUT 6 SYARATNYA

Nadiem juga meminta sekolah segera mempersiapkan diri jika ingin belajar tatap muka pada Januari 2021.

Lantas apa yang harus disiapkan sekolah dan apa saja aturan untuk pembelajaran tatap muka di tengah pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai?

Berikut aturan dan metode pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah yang dirangkum dari  kemdikbud.go.id :

1. Diizinkan, tapi tidak wajib

Nadim Makarem menegaskan, pembelajaran tatap muka yang akan dilaksanakan kembali pada Januari 2021 bukanlah sebuah komitmen.

Menurut dia, kebijakan pembukaan kembali sekolah untuk pembelajaran tatap muka diperbolehkan dengan keputusan tiga pihak.

“Saya harus menekankan sekali lagi, pembelajaran tatap muka diizinkan, tidak wajib.”

“Keputusan terserah pemerintah daerah, direktur, orang tua, dan khusus komite sekolah,” kata Nadiem.

Oleh karena itu, jika ketiga pihak sepakat bahwa sekolah harus melakukan pembelajaran tatap muka, maka metode ini dapat dimulai.

Di sisi lain, pemerintah daerah, kepala sekolah, atau komite sekolah tidak memperbolehkannya, sehingga pembelajaran online terus berlanjut di rumah.

“Jadi ada tiga pihak yang akan menentukan apakah sekolah itu bisa dibuka.”

“Jika ketiga pihak ini tidak mengizinkan sekolah dibuka, sekolah tidak akan diizinkan untuk membukanya.”

“Tapi kalau ketiga pihak sepakat, berarti sekolah bisa mulai berdiri berhadap-hadapan,” ujarnya.

Selain itu, Peta Zona Bahaya dari Satgas Nasional Penanggulangan Covid-19 tidak lagi merinci pemberian izin belajar tatap muka.

Check Also

Pelecehan Seksual Mencoreng Mimbar Idul Adha: Hasyim Asy’ari Dipecat DKPP

Pelecehan Seksual Mencoreng Mimbar Idul Adha: Hasyim Asy’ari Dipecat DKPP

Masih hangat dalam ingatan publik momen Idul Adha 1445 H di mana Hasyim Asy’ari, kala …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *