Artis berinisial ST dan MA yang terjerat kasus prostitusi online akhirnya ditanggapi. Polisi mengatakan keduanya adalah selebgram dan pemain sinetron.
Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjung Priok Jakarta Utara menangkap empat orang karena diduga terlibat kasus prostitusi online.
Penangkapan itu terjadi di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Selasa (24/11/2020) malam.
Keempat orang tersebut terdiri dari tiga perempuan dan satu laki-laki.
Dua di antaranya dikenal berprofesi sebagai artis. Mereka berinisial ST dan MA.
Baca juga : WOW…BOMBASTISS!!! Ternyata Segini Taris ST dan SH alias MY Sekali Kencan
Kedua artis tersebut berinisial ST dan MA ditangkap bersama dua orang lainnya, seorang pria berinisial AR dan seorang wanita berinisial CS.
Baca juga : WOW…BOMBASTISS!!! Ternyata Segini Taris ST dan SH alias MY Sekali Kencan
ST dan MA menambah deretan catatan hitam artis Indonesia yang terlibat prostitusi online.