WAJIB TAU! 4 PENYABAB KAMU GAGAL MENDAPATKAN BLT UMKM SEBESAR Rp.2,4 JUTA

Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang ditargetkan untuk Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) sudah disalurkan Kementerian Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop) sejak tahun lalu.

Dipastikan BLT UMKM Rp2,4 juta akan berlanjut pada 2021.

Program BLT UMKM Rs 2,4 juta diketahui peminatnya banyak.

Namun dalam perjalanannya, banyak masyarakat yang gagal mendapatkan Rp 2,4 juta dari BLT UMKM.

Banyak yang mempertanyakan mengapa uang BLT Rp. 2,4 juta mereka tidak dibelanjakan bahkan sampai nama-namanya tidak terdaftar sebagai penerima manfaat.

Baca Juga : Website untuk pendaftaran kartu prakerja 2021

Jangan khawatir! Semua alasan yang tidak tercantum dalam Penerima BLT UMKM sebesar Rp 2,4 Juta disebutkan di sini.

Berikut alasan mengapa Anda “gagal menjadi penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta”:

1. Usaha kecil yang dimiliki tidak terdaftar atau tidak terbukti.
2. Masuk pegawai negeri sipil, TNI, Polri, atau BUMN atau BUMD.
3. Diketahui bahwa ia telah menerima kredit atau pembiayaan dari bank lain atau dari Korea.
4. Memiliki alamat bisnis dengan alamat KTP yang berbeda tetapi tanpa disertai sertifikat usaha atau SKU.

Adapun apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima BLT UKM Rp 2,4 juta atau tidak, silakan cek langsung di eform.bri.co.id/bpum dengan mengikuti langkah-langkah di bawah ini.

Berikut langkah-langkahnya :

1. Kunjungi eform.bri.co.id/bpum
2. Masukkan Nomor Identitas (NIK) yang tercetak pada kartu KTP dan kode verifikasinya
3. Kemudian klik Query Process
4. Setelah klik “Process Enquiry”, akan muncul informasi apakah NIK tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Bagi yang telah terpilih menjadi penerima BLT UKM Rp 2,4 juta selanjutnya akan mendapat notifikasi langsung dari Bank Channel.

Mulai tahun 2020, Kemenkop hanya menunjuk tiga bank sebagai bank pembina, yakni BRI, BNI, dan Bank Syariah Mandiri.

Besaran Rp 2,4 juta dari BLT UKM yang akan dicairkan dari penerima manfaat pada tahun 2020 akan diperpanjang hingga Februari 2021. Usulan ini sudah disampaikan Kementerian Koperasi kepada Kementerian Keuangan.

demikianlah uraian tentang mengapa Anda tidak bisa menjadi penerima BLT UMKM Rp2,4 juta dari pemerintah. (Sumber : https://depok.pikiran-rakyat.com/ekonomi/pr-091224988/kesalahan-utama-sehingga-gagal-dapatkan-blt-umkm-rp24-juta)

Baca Juga : Program BLT UMKM Diperpanjang Sampai 2021, Cek Disini Persyaratan dan Cara Daftar Onlinenya! 

Check Also

Segera cek cara dan syarat daftar dan cara mengecek bantuan UMKM atau Banpres 2021

SEGERA CEK SYARAT DAFTAR DAN CARA MENGECEK BANTUAN UMKM ATAU BANPRES 2021!!

Pelaku usaha kecil tanpa NIK KTP di eform.bri.co.id/bpum masih bisa mendapatkan bantuan BLT UMKM sebesar ... Read more

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *